Advertorial

(Video) Sambil Tunjukkan 9 Liang Lahat yang Sudah Disediakan untuk Korban Covid-19, Petugas Satpol PP: Terserah Kalian, Sesuka Kalian Saja

Ade S

Editor

Intisari-Online.com -Seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan memberikan sebuah sindiran keras kepada warga yang mengabaikan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Seperti kita ketahui,penyelenggaraan PSBB di beberapa wilayah belakangan seolah semakin diabaikan oleh warganya.

Salah satu yang tengah ramai diperbincangkan adalah sebuah video yang menunjukkan ramainya para pengunjung Mall CBD Ciledug, Kota Tangerang Selatan.

Pusat perbelanjaan IKEA di Alam Sutera, Kota Tangerang juga sempat ramai dibicarakan karena ramainya pengunjung.

Di Jakarta, wilayah yang menjadi zona merah Covid-19, Pasar Tanah Abang menjadi sorotan karena ramainya pedagang pakaian dan pengunjung menjelang hari raya Idul Fitri 1441 H.

Hal ini tak ayal mendapatkan beragam kritikan dari masyarakat, terutama dari mereka yang mematuhi PSBB.

Salah satu bentuk kritikan atas pelanggaran PSBB yang belakangan ramai diperbincangkan berasal dari seorang anggota Satpol PP Kota Tangerang Selatan.

Banyak pihak yang menganggap kritikan yang disampaikan melalui sebuah video tersebut sangatlah menohok.

Baca Juga: Covid Hari Ini 19 Mei 2020: Bertambah 486 Kasus Positif dan 143 Pasien Sembuh di Indonesia, Bekasi Bawa Kabar Baik dengan 30 Zona Hijau Bebas Covid-19

Video yang disampaikan oleh petugas Satpol PP bernama Syarif Hidayatullah tersebut diunggah oleh akun Instagram @seputartangsel.

Dalam video tersebut, Syarif menjelaskan dirinya sedang berada diTempat Pemakaman Umum (TPU) Jombang, Ciputat.

Video dimulai dengan menunjukkan makam-makam jenazah Covid-19.

Syarif kemudian menuturkan mengenai "stok lubang" yang setiap harinya disediakan para petugas TPU Jombang untuk korban Covid-19.

"Lubang sekarang sudah disiapkan sembilan lubang, sementara kemarin kita makamkan sejumlah 4 jenazah Covid-19. Terakhir anak kecil," tutur Syarif.

Setelah itu, Syarif kemudian menyatakan sindiran atau kritikannya kepada masyarakat Indonesia yang melanggar PSBB.

"Jadi untuk masyarakat Indonesia, mengenai Covid-19, terserah kalian dan sesuka kalian saja," ujar Syarif.

"Yang penting kami sudah menyiapkan apabila ada peningkatan pemakaman jenazah Covid-19."

Baca Juga: Membuat Tim Gabungan Covid-19 Harus Kerja Ekstra, Penjual Bakso Positif Corona Justru Mangkal di Depan Minimarket Surabaya

Pusat Pemakaman Jenazah Covid-19 di Tangsel

TPU Jombang sendiri diketahui merupakanmenjadi pusat pemakaman bagi jenazah yang meninggal karena kasus covid-19 di wilayah Tangerang Selatan.

Kasie Pemakaman Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta), Nasmudin mengatakan, TPU Jombang menjadi satu-satunya tempat setelah dua lokasi sebelumnya di Serpong dan Setu mendapatkan penolakan dari warga.

Kapasitas lahan TPU itu masih cukup luas untuk menguburkan jenazah yang meninggal disebabkan kasus covid-19.

"Total kan ada dua hektare luasnya. Kemudian yang baru terpakai beberapa ribu meter persegi, jadi masih sangat luas," kata Nasmudin saat dihubungi Kompas.com, Jumat (24/4/2020).

Selain karena lahan yang cukup luas, jarak antara TPU Jombang dan pemukiman warga sekitar relatif jauh.

"Kan ketentuanya harus jarak pemukiman ke pemakaman harus ada jarak yang ditentukan," ucapnya.

Sebelumnya, Disperkimta membatalkan dua TPU yang dikhususnya untuk pemakaman bagi kasus covid-19.

Baca Juga: Saat Kasus Positif Covid-19 Masih Terus Meningkat, Jokowi Minta Masyarakat Indonesia Bersiap Hadapi Era Normal Baru, Apa Maksudnya?

Dua lokasi tersebut, yakni TPU Bingbin, Seroing dan Babakan, Setu, Tangerang Selatan.

Pembatalan dua TPU tersebut dilakukan setelah mendapatkan aksi protes penolakan dari warga setempat yang khawatir terpapar jika adanya proses pemakaman itu.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "TPU Jombang Jadi Pusat Pemakaman Jenazah Covid-19 di Tangsel, 2 TPU Lain Ditolak Warga".

Artikel Terkait