Namun oleh pelaku, korban dianiaya hingga pingsan serta digantung di depan pintu indekos.
"Korban ini dilakukan pemerkosaan terlebih dahulu. Kemudian ada perlawanan sehingga terjadi penganiayaan.
"Namun, ketika digantung, korban masih dalam keadaan hidup, cuma keadaannya sudah pingsan," tutur dia.
Bocah malang tersebut adalah korban asusila dan pembunuhanan secara berencana yang dilakukan oleh terduga pelaku berinsial PA (37), yang saat ini telah diamankan polisi.
"Pada waktu kejadian, terduga ini ada di dalam kamar kosnya di sekitar TKP.
"Saat ini, yang bersangkutan telah diamankan dan hingga sekarang masih dimintai keterangan," tutur Kapolres.
Ia menuturkan, terduga PA merupakan warga asal Ruteng, Manggarai, NTT.
Pria tersebut belakangan diketahui tinggal satu indekos dengan keluarga korban di Kelurahan Tanjung, Kota Bima.
Penulis | : | Maymunah Nasution |
Editor | : | Maymunah Nasution |
KOMENTAR