External Communications Senior Lead Tokopedia Ekhel Chandra Wijaya mengonfirmasi bahwa surat tersebut sempat beredar di Tokopedia.
Tokopedia tindak tegas penjual surat Chandra mengatakan, setelah mengetahui adanya surat ilegal diperjual-belikan di Tokopedia, pihak Tokopedia langsung menindak tegas penjual tersebut.
"Saat ini Tokopedia telah melarang tayang produk dan toko yang melanggar tersebut," kata dia saat dikonfirmasi Kompas.com pada Kamis.
Tokopedia langsung menurunkan konten yang menawarkan surat bebas covid-19 tersebut dan meminta masyarakat untuk ikut serta dalam memerangi produk melanggar hukum, seperti produk surat bebas Covid-19 yang sempat beredar.
Chandra mengatakan, masyarakat pengguna Tokopedia agar dapat segera melaporkan produk yang melanggar syarat dan ketentuan Tokopedia dan atau hukum yang berlaku di Indonesia.
"Langsung dari fitur 'laporkan' yang ada di setiap halaman produk," kata dia.
Belum terjadi transaksi
Chandra juga menjelaskan bahwa belum ada transaksi yang terjadi berkait produk surat bebas Covid-19 tersebut di Tokopedia.
"Kami ingin menginformasikan bahwa tidak terjadi transaksi atas produk ini," ujar dia.
Tokopedia, lanjut Chandra, langsung menurunkan konten tersebut sebelum ada pengguna Tokopedia yang melakukan transaksi jual beli surat tersebut.
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR