Atau bahkan tidak ada sama sekali.
Bagi pasien yang sudah tidak menunjukkan gejala, maka tenaga medis akan kembali melakukan tes laboratorium atau tes PCR pada pasien tersebut hingga dua kali.
Jika tes laboratorium yang dilakukan pada pasien menunjukkan hasil yang positif, meskipun pasien tidak bergejala, maka pasien tetap harus diisolasi hingga hasil uji laboratorium pasien yang keluar adalah negatif untuk dua kali pengujian berikutnya.
Pasien juga tidak boleh memiliki keluhan klinis lagi agar bisa dinyatakan sembuh.
"Kriteria sembuh adalah sembuh berdasarkan dua kali negatif (hasil tes PCR) dan keluhan klinis tidak ada lagi," kata Yuri melalui situs daring Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Minggu (19/4/2020).
Penulis | : | Muflika Nur Fuaddah |
Editor | : | Muflika Nur Fuaddah |
KOMENTAR