Intisari-online.com - Sebagai salah satu negara komunis di dunia, Korea Utara memiliki hukum yang jelas mengatur kebebasan beragama warganya.
Tidak ada kebebasan beragama bagi rakyat negara yang dipimpin oleh Kim Jong Un tersebut.
Tidak peduli jika hal tersebut adalah Pelanggaran Hak Asasi Manusia, dinasti Kim tetap menyuruh warga menyembah mereka.
Pada 2017 silam, Kim Jong-Un menyiksa semua orang yang menjalankan agama di Korea Utara.
Hal itu dilakukan karena mereka tidak menghormati pemimpinnya sebagai "Tuhan yang hidup."
Mengutip Daily Mirror, hal itu diungkapkan oleh seorang pembelot yang mengatakan mereka akan ditangkap jika menjalankan hal atas kebebasan beragama.
Laporan itu merujuk pada dokumen pemerintah AS yang mengungkapkan bahwa negara itu menahan setidaknya 120.000 tahanan politik dengan sebagian besar karena alasan agama.
Laporan tahun 2016, tentang Kebebasan Beragama Internasional yang dirilis oleh Departemen Luar Negeri AS, mengatakan penganiayaan yang dilakukan Kim sama ekstrimnya.
Penulis | : | Maymunah Nasution |
Editor | : | Maymunah Nasution |
KOMENTAR