Advertorial

Anggap Dirinya Sebagai Titisan Dewa, Kim Jong Un Punya Cara 'Kreatif' untuk Hukum Mereka yang Tidak Menyembahnya: Ratusan Ribu Tahanan di Sistem Kamp Penjara Politik Daerah Terpencil

May N

Penulis

Kim Jong Un menganggap dirinya sebagai titisan dewa, sehingga semua rakyatnya harus menyembahnya dengan mutlak
Kim Jong Un menganggap dirinya sebagai titisan dewa, sehingga semua rakyatnya harus menyembahnya dengan mutlak

Intisari-online.com -Sebagai salah satu negara komunis di dunia, Korea Utara memiliki hukum yang jelas mengatur kebebasan beragama warganya.

Tidak ada kebebasan beragama bagi rakyat negara yang dipimpin oleh Kim Jong Un tersebut.

Tidak peduli jika hal tersebut adalah Pelanggaran Hak Asasi Manusia, dinasti Kim tetap menyuruh warga menyembah mereka.

Pada 2017 silam, Kim Jong-Un menyiksa semua orang yang menjalankan agama di Korea Utara.

Baca Juga: Curhat Haru Seorang Ibu Sekaligus Perawat Bagi Pasien COVID-19: 'Memerangi Virus Corona Berarti Tidak Bertemu Anak-anak Saya Selama Sebulan'

Hal itu dilakukan karena mereka tidak menghormati pemimpinnya sebagai "Tuhan yang hidup."

Mengutip Daily Mirror, hal itu diungkapkan oleh seorang pembelot yang mengatakan mereka akan ditangkap jika menjalankan hal atas kebebasan beragama.

Laporan itu merujuk pada dokumen pemerintah AS yang mengungkapkan bahwa negara itu menahan setidaknya 120.000 tahanan politik dengan sebagian besar karena alasan agama.

Laporan tahun 2016, tentang Kebebasan Beragama Internasional yang dirilis oleh Departemen Luar Negeri AS, mengatakan penganiayaan yang dilakukan Kim sama ekstrimnya.

Baca Juga: Bohongi Petugas Medis Mengenai Jejak Perjalanannya, Kuli Bangunan ini Buat Dokter Curiga, Ketika Diketahui Positif Corona Sudah Terlanjur Ditempatkan di Bangsal Umum

Laporan itu menggambarkan Korea Utara melarang rakyatnya untuk menjalankan kebebasan berpikir, hati nurani dan beragama.

Pemerintah Korea Utara terus menangkap mereka yang melakukan praktik keagamaan kemudian mengeksekusi, menyiksa dan memukulinya.

"Diperkirakan 8.000 hingga 120.000 tahanan politik, beberapa dipenjara karena alasan agama, diyakini ditahan di sistem kamp penjara politik di daerah terpencil," kata laporan itu.

Seorang pembelot mengatakan pada The Telegraph, "Penganiayaan resmi terhadap orang-orang karena alasan agama masih ada di sana, dan saya katakan, bahkan lebih kuat dari sebelumnya.

Baca Juga: Hadapi Corona: Ini 12 Tips Agar Tetap Aktif Selama Pembatasan Sosial, Salah Satunya dengan Mengubah Ruang Kerja Anda di Rumah

"Di masa lalu, orang-orang disuruh menyembah keluarga Kim sebagai dewa mereka, tetapi banyak orang Korea Utara tidak lagi menghormati Kim Jong-Un.

"Itu berarti mereka mencari sesuatu yang lain untuk mempertahankan iman mereka," katanya.

Menurut kantor berita Yonhap pada 2015, mengatakan hampir tidak ada kebebasan beragama di negara itu.

Menurut laporan Pelanggaran Hak Asasi Manusia, mengidentifikasi 15 pejabat dan Kim Jong-Un adalah orang yang bertanggung jawab atas pelanggaran itu.

Baca Juga: 10 Tips Bersepeda saat Puasa, Gowes Santai Saja hingga Ambil Jalur Hijau

Sejak 2001 negara Komunis itu menjadi negara dengan perhatian khusus karena dianggap melakukan pelanggaran berat soal kebebasan beragama.

Selama ini orang-orang korea wajib membungkuk dan memberikan bunga pada patung Kim Il Sung (Kakek Kim Jong-Un) sejak 1967.

Kemudian sejak kematian Kim Jong-Il patung Kim Il-Sung, dinasti Kim dipandang sebagai keturunan dewa, misalnya Kim Jong-Un Kecil diperlakukan seperti dewa.

Mitos yang menyelimutinya adalah, pada masa kecil dia bisa menembak lampu dari jarak 100 meter dan bisa mengemudikan truk pada usia 7 tahun.

Baca Juga: Jadi Rujukan Penanganan Sakit Covid-19, 46 Tenaga Medis RSUP Kariadi Semarang Positif Corona, Pak Ganjar Tercengang Dibuatnya

(Afif Khoirul M)

Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik?Langsung saja berlangganan Majalah Intisari. Tinggal klik di sini

Artikel Terkait