Advertorial
Intisari-online.com -Sebagai salah satu negara komunis di dunia, Korea Utara memiliki hukum yang jelas mengatur kebebasan beragama warganya.
Tidak ada kebebasan beragama bagi rakyat negara yang dipimpin oleh Kim Jong Un tersebut.
Tidak peduli jika hal tersebut adalah Pelanggaran Hak Asasi Manusia, dinasti Kim tetap menyuruh warga menyembah mereka.
Pada 2017 silam, Kim Jong-Un menyiksa semua orang yang menjalankan agama di Korea Utara.
Hal itu dilakukan karena mereka tidak menghormati pemimpinnya sebagai "Tuhan yang hidup."
Mengutip Daily Mirror, hal itu diungkapkan oleh seorang pembelot yang mengatakan mereka akan ditangkap jika menjalankan hal atas kebebasan beragama.
Laporan itu merujuk pada dokumen pemerintah AS yang mengungkapkan bahwa negara itu menahan setidaknya 120.000 tahanan politik dengan sebagian besar karena alasan agama.
Laporan tahun 2016, tentang Kebebasan Beragama Internasional yang dirilis oleh Departemen Luar Negeri AS, mengatakan penganiayaan yang dilakukan Kim sama ekstrimnya.
Laporan itu menggambarkan Korea Utara melarang rakyatnya untuk menjalankan kebebasan berpikir, hati nurani dan beragama.
Pemerintah Korea Utara terus menangkap mereka yang melakukan praktik keagamaan kemudian mengeksekusi, menyiksa dan memukulinya.
"Diperkirakan 8.000 hingga 120.000 tahanan politik, beberapa dipenjara karena alasan agama, diyakini ditahan di sistem kamp penjara politik di daerah terpencil," kata laporan itu.
Seorang pembelot mengatakan pada The Telegraph, "Penganiayaan resmi terhadap orang-orang karena alasan agama masih ada di sana, dan saya katakan, bahkan lebih kuat dari sebelumnya.
"Di masa lalu, orang-orang disuruh menyembah keluarga Kim sebagai dewa mereka, tetapi banyak orang Korea Utara tidak lagi menghormati Kim Jong-Un.
"Itu berarti mereka mencari sesuatu yang lain untuk mempertahankan iman mereka," katanya.
Menurut kantor berita Yonhap pada 2015, mengatakan hampir tidak ada kebebasan beragama di negara itu.
Menurut laporan Pelanggaran Hak Asasi Manusia, mengidentifikasi 15 pejabat dan Kim Jong-Un adalah orang yang bertanggung jawab atas pelanggaran itu.
Baca Juga: 10 Tips Bersepeda saat Puasa, Gowes Santai Saja hingga Ambil Jalur Hijau
Sejak 2001 negara Komunis itu menjadi negara dengan perhatian khusus karena dianggap melakukan pelanggaran berat soal kebebasan beragama.
Selama ini orang-orang korea wajib membungkuk dan memberikan bunga pada patung Kim Il Sung (Kakek Kim Jong-Un) sejak 1967.
Kemudian sejak kematian Kim Jong-Il patung Kim Il-Sung, dinasti Kim dipandang sebagai keturunan dewa, misalnya Kim Jong-Un Kecil diperlakukan seperti dewa.
Mitos yang menyelimutinya adalah, pada masa kecil dia bisa menembak lampu dari jarak 100 meter dan bisa mengemudikan truk pada usia 7 tahun.
(Afif Khoirul M)
Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik?Langsung saja berlangganan Majalah Intisari. Tinggal klik di sini