Pasien diminta untuk mengisolasi diri di rumahnya.
"Dia kita berlakukaan karantina wilayah, selama 30 hari, dipulangkan oleh tim dinkes bersama BPBD," ujar Osa.
Osa menjelaskan bahwa pasien tersebut diisolasi di rumah sakit pada 8 April setelah rapid tesnya dinyatakan reaktif virus corona.
Petugas medis kemudian membawanya ke RSUD Abdul Wahab Sjahranie guna mendapatkan perawatan medis.
Sebelumnya kerusuhan juga pernah terjadi di rumah sakit Makassar pada Minggu lalu (5/5).
Sebuah keluarga beserta warga ngotot mendatangi rumah sakit untuk membawa pulang pasien PDP Covid-19 untuk memandikannya dan memakamkannya.
Source | : | Kompas.com,tribunnews |
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Afif Khoirul M |
KOMENTAR