Intisari-Online.com - Penolakan pemakaman korban meninggal Covid-19 rupanya masih terus terjadi.
Meski banyak orang telah mengkritik tindakan para warga yang seperti itu, namun nyatanya tak membuat penolakan terhenti.
Bahkan, kali ini lebih menjadi polemik pasalnya korban meninggal yang ditolak merupakan seorang perawat rumah sakit rujukan Covid-19, yang mana menjadi sosok garda terdepan dalam perjuangan melawan virus corona.
Penolakan tersebut terjadi terhadap pemakaman jenazah perawat RSUP DR Kariadi yang menjadi korban Covid-19.
Peristiwa tersebut pun menjadi viral.
Pemakaman pada Kamis (9/4/2020) yang sedianya dilaksanakan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sewakul, akhirnya dipindah ke Bergota, komplek makam keluarga Dr. Kariadi Kota Semarang.
Salah seorang yang berperan dalam penolakan tersebut adalah Purbo, Ketua RT 6 Dusun Sewakul, Kelurahan Bandarjo, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang.
Di hadapan Ketua DPW Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Jawa Tengah, Edy Wuryanto, Purbo menyampaikan permintaan maafnya.
Penulis | : | Khaerunisa |
Editor | : | Khaerunisa |
KOMENTAR