Advertorial
Intisari-Online.com - Penjara menjadi salah satu lingkungan yang dikhawatirkan memiliki risiko tinggi penyebaran virus corona.
Di Indonesia, belakangan ramai perbincangan mengenai pembebasan napi tertentu demi mengurangi risiko tersebut.
Namun, kemudian menjadi polemik ketika napi kasus korupsi disebut-sebut menjadi bagian dari napi yang diusulkan untuk dibebaskan.
Jika pembebasan sebagian napi demi mengurangi risiko penularan virus corona masih diperbincangkan di Indonesia, bagaimana dengan di Jepang?
Di Jepang, angka positif terinfeksi covid-19 hingga Selasa (7/4/2020) siang sudah mencapai 4.100 orang ditambah 712 orang dari kapal pesiar Diamond Princess.
Lalu bagaimana keadaan narapidana di penjara Jepang?
Infeksi Covid-19 juga menyebar di penjara di Jepang. Bukan hanya terhadap narapidana tetapi juga kepada para penjaganya juga," ungkap sumber Tribunnews.com, Selasa (7/4/2020).
Yang paling memprihatinkan adalah ledakan infeksi di pusat-pusat penahanan dan penjara.
Baca Juga: 9 Bagian Tergeli Wanita Untuk Meningkatkan Kepuasan, Para Pria Wajib Tahu!
Hidup mereka dalam kelompok padat dilakukan di ruang tertutup dengan sanitasi yang mungkin kurang baik, dan bahkan mungkin juga keracunan makanan merupakan peristiwa tahunan selama musim hujan.
"Kini sangat mungkin bahwa terdakwa dan narapidana terinfeksi positif virus Corona, serta juga petugas penjara, akan terinfeksi," tambahnya.
Pada 5 April lalu, seorang tahanan pria ditemukan terinfeksi di pusat penahanan Osaka, yang menampung sekitar 1.000 orang.
Rekan-rekannya juga memiliki gejala demam dan kondisi fisik yang buruk.
Di pusat penahanan, 119 orang, seperlima dari semua staf, ditahan, dan 40 narapidana ditahan di kamar tunggal.
Di AS yang terus berkembang, penjara di California, New York, dan Texas membebaskan ratusan hingga ribuan tahanan, dengan fokus pada pelaku yang melakukan kejahatan relatif kecil.
Di Jepang, kepala penjara hanya dapat membebaskan narapidana untuk sementara waktu selama "bencana" seperti gempa bumi dan kebakaran, dan tindakan medis dan tindakan isolasi digunakan untuk mengendalikan penyakit menular.
"Kecuali undang-undang tersebut diamandemen, tidak akan ada pembebasan massal seperti di Amerika Serikat," kata dia.
Namun demikian, jika infeksi menyebar ke pusat-pusat penahanan dan penjara di seluruh tempat di Jepang, kurangnya staf dapat mengurangi fungsi manajemen dan menyulitkan untuk mempertahankan fasilitas.
"Pertama-tama, penting bagi kita masing-masing untuk bertindak dengan rasa kritis, mengupayakan pencegahan kejahatan, dan mengurangi jumlah kejahatan, dengan demikian mengurangi beban pada polisi, kantor kejaksaan, pengadilan dan sejenisnya," ujarnya.
"Dengan demikian tempat tahanan atau penjara di Jepang sampai detik ini tidak membebaskan para narapidana yang ada di sana, karena tak ada dasar hukumnya di saat pandemi Covid-19," jelasnya lebih lanjut.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bagaimana Penjara di Jepang Mengantisipasi Penyebaran Virus Corona?
Jepang Umumkan Darurat Nasional Terkait Virus Corona
Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe menyatakan keadaan darurat nasional terkait wabah virus corona pada Senin (6/4/2020).
Pengumuman tersebut diungkapkan Pemerintah Jepang, yang ditetapkan menyusul lonjakan kasus baru virus corona di Tokyo dan kota-kota besar lainnya.
Dilansir dari Japan Times, keadaan darurat nasional ini adalah yang pertama kalinya di Jepang.
Deklarasi resmi akan diumumkan pada Selasa (7/4/2020) dan akan berlaku mulai Rabu (8/4/2020), menurut salah satu sumber dari kantor pemerintahan.
Baca Juga: 9 Bagian Tergeli Wanita Untuk Meningkatkan Kepuasan, Para Pria Wajib Tahu!
Abe selanjutnya akan menentukan area mana yang ditargetkan dan berapa lama waktunya. Kota-kota besar seperti Tokyo dan Osaka kemungkinan akan menjadi prioritas.
Prefektur Hyogo juga dicakup dalam deklarasi tersebut.
Sebelumnya, Abe sempat menolak menyatakan keadaan darurat nasional karena akan berdampak pada perekonomian.
Namun, ia membalik perkataannya saat melihat lonjakan kasus Covid-19 di "Negeri Sakura" dalam beberapa hari terakhir.
Dalam undang-undang yang direvisi pada Maret dan mencakup virus corona, perdana menteri dapat menyatakan keadaan darurat jika penyakit itu menimbulkan "bahaya besar" bagi kehidupan.
Selain itu, juga apabila berdampak besar pada perekonomian. Virus corona telah meningkatkan risiko resesi di Jepang.
Kebijakan ini membuat para gubernur memiliki wewenang untuk meminta warga tetap di rumah dan menutup tempat usaha.
Akan tetapi, Jepang menegaskan tidak menerapkan lockdown seperti di negara-negara lain.
Tekanan telah meningkat bagi Abe untuk mengeluarkan deklarasi itu, antara lain Gubernur Tokyo Yuriko Koike dan Asosiasi Medis Jepang yang gencar menyerukannya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul BREAKING NEWS: Jepang Umumkan Darurat Nasional Terkait Virus Corona
Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik?Langsung saja berlangganan Majalah Intisari. Tinggal klik di https://www.gridstore.id/brand/detail/27/intisari