Intisari-Online.com - Awal April, tepatnya pada tanggal 2, ramai pemberitaan mengenai Kapolsek Kembangan, Kompol Fahrul Sudiana, yang dicopot dari jabatannya.
Penyebabnya? Dia menggelar pesta pernikahan di Hotel Mulia, Jakarta Pusat, pada 21 Maret 2020 di tengah wabah Corona.
Pesta pernikahan tersebut berlangsung hanya berselang 2 hari setelah Kapolri mengeluarkan Maklumat bernomor Mak/2/III/2020 berisi kepatuhan terhadap kebijikana pemeritah dalam penanganan penyebaran virus Corona.
Dengan kata lain, Fahrul dicopot dari jabatannya karena melanggar maklumat pemerintah.
View this post on Instagram
Banyak masyarakat yang kemudian mengapresasi keputusan Polri untuk memberikan hukuman kepada Fahrul.
Tapi, apa yang terjadi pada Fahrul tidak memberikan dampak yang sangat besar pada keuangan keluarganya.
Setidaknya jika dibandingkan dengan orang-orang yang resepsi pernikahannya dibatalkan atau bahkan dibubarkan ketika acara berlangsung.
Mereka kemungkinan besar belum 'balik modal' seperti Fahrul. Bahkan, bisa jadi beberapa dari mereka harus setengah mati mencari jalan membayar utang yang diambil untuk menggelar resepsi pernikahan.
KOMENTAR