Polisi terpaksa membubarkan lima resepsi pernikahan di Pangandaran.
Tiga acara digelar di Kecamatan Pangandaran; satu acara di Kecamatan Kalipucang dan satu lagi di Kecamatan Padaherang.
"Ada lima lokasi yang diimbau segera membubarkan diri," kata Kapolres Ciamis Ajun Komisaris Besar Dony Eka Putra saat dikonfirmasi, Kamis (26/3/2020).
Menurut Dony, kepolisian tidak serta-merta menghentikan aktivitas warga.
Polisi berupaya lebih dulu mengedepankan upaya persuasi.
Setelah polisi menjelaskan mengenai bahaya virus corona dan potensi penyebaran melalui keramaian, warga yang menggelar resepsi bisa mengerti dan menghentikan acara tersebut.
"Alhamdulillah bisa memahami," ucap Dony.
Penulis | : | Khaerunisa |
Editor | : | Khaerunisa |
KOMENTAR