Intisari-Online.com - Akibat miras oplosannya, puluhan orang meregang nyawa di Cicalengka.
Polisi telah menangkap SS, bos minuman keras (miras) oplosan di wilayah Cicalengka, Kabupaten Bandung.
Penangkapan ini dirilis di tempat produksi yang juga merupakan kediaman SS dan istrinya, HM, di Jalan By Pass, RT 03 RW 08 Cicalengka Wetan, Kabupaten Bandung, Kamis (19/4/2018).
Rumah berlantai tiga itu tampak mewah dan terletak di pinggir kiri Jalan By Pass.
BACA JUGA:'Gemeletuk Kematian', Tanda-tanda yang Muncul 24 Jam Sebelum Seseorang Meninggal Dunia
Berdasarkan pantauan di lapangan, pihak kepolisian telah memasang garis polisi yang terpasang pagar warna putih di rumah tersebut.
Beberapa petugas yang dilengkapi senjata api pun berjaga di luar pagar dan di sekitar lokasi rumah tersebut.
Awak media yang akan mengikuti rilis tersebut masuk melalui pintu garasi yang berada tepat di samping rumah.
Garasi tersebut merupakan tempat parkir kendaraan yang membawa bahan dasar miras oplosan.
Pintu itu tembus langsung ke halaman belakang rumah tersangka yang terdapat sebuah kolam yang cukup luas. Di sudut kanannya terdapat gazebo (saung) berukuran 2,5 meter x 2,5 meter.
Siapa sangka tepat di bawah gazebo tersebut terdapat sebuah bungker yang digunakan sebagai tempat untuk menyimpan, meracik, sekaligus produksi miras oplosan jenis ginseng.
Wakil Kepala Kepolisian RI Komjen Syafrudin yang memimpin rilis tersebut memberikan kesempatan awak media untuk melihat suasana bungker tersebut.
"Ini bungkernya, silakan lihat. Pintu masuknya ini kamuflase," kata Syafrudin di lokasi, Kamis (19/4/2018).
Source | : | Komas.com |
Penulis | : | Masrurroh Ummu Kulsum |
Editor | : | Ade Sulaeman |
KOMENTAR