"Bahkan ada seorang wanita lansia pengikuti Kuil ISKCON yang mengatakan kepada mereka, tidak seharusnya melakukan itu tanpa persetujuan," cuit Raju pada Twitter pribadinya.
Raju tidak bisa tinggal diam, dia mantap mengajukan peristiwa ini sebagai tindak pidana.
Bahkan dia tidak segan-segan merekrut kuasa hukum, Matthew Antony untuk mewakilinya.
"Ini adalah pelanggaran hak asasi manusia dan kriminal karena menyempotkan kotoran hewan pada seseorang," jelas Raju.
"Saya sangat menentang ini karena bertentangan dengan paham keilmuan dan menyerang harga diri saya."
"Saya melihat ini sebagai masalah sosial yang mempengaruhi ratusan orang yang berkunjung ke sana," ungkapnya.
Sementara itu anggota kuil, Sura Das mengatakan pengunjung kuil akan diberikan hand sanitizer berbasis sabun.
"Ayurveda menunjukkan bahwa gaumutra adalah sanitizer yang terbaik dan kami menjualnya di toko kami," jelasnya merujuk pada urin yang digunakan untuk cairan pembersih tangan.
Penulis | : | Maymunah Nasution |
Editor | : | Maymunah Nasution |
KOMENTAR