Intisari-Online.com - Sebelum virus corona merajalela, Indonesia tengah disibukkan dengan berbagai agenda, salah satunya Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Ramai-ramai para pendaftar mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) hingga beberapa waktu lalu.
Kini, ketika saat seharusnya para pendaftar mempersiapkan diri untuk mengikuti tahap seleksi selanjutnya taitu tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKD), fokus pemerintah dan masyarakat justru teralihkan dengan covid-19.
Lalu, bagaimana nasib kelanjutan tes SKD?
Jumlah kasus virus corona di Indonesia terus bertambah menjadi 96 kasus hingga Minggu (15/3/2020).
Sejumlah daerah pun telah menyatakan status kejadian luar biasa (KLB) atas pandemi corona Covid-19 dan membatasi kegiatan yang melibatkan banyak orang.
Pemerintah Indonesia juga telah menyatakan penyebaran virus corona sebagai bencana nasional.
Hal tersebut disampaikan Achmad Yurianto, menanggapi surat dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendeklarasikan darurat nasional virus corona.
Penulis | : | Khaerunisa |
Editor | : | Khaerunisa |
KOMENTAR