Advertorial
Intisari-online.com - Haji Agus Sulo (34) seorang pria asal Sulawesi ini mungkin pernah membuat terkejut kala identitasnya terbongkar pada tahun lalu.
Sebelumnya Agus mengaku bahwa dia bekerja sebagai seorang petani yang berasal dari Sulawesi.
Namun, hal yang mencurigakan adalah asetnya yang begitu luar biasa, misalnya mobil sport berharga ratusan hingga milyaran rupiah.
Menurut Grid.ID Agus memiliki beberapa mobil mewah seperti satu unit Mini Cooper seharga Rp700 juta, hingga mobil Lexus NX300H AT Hybrid seharga Rp800 juta.
Mengejutkannya lagi total asetnya diperkirakan mencapai Rp16 miliar hanya berada di wilayah Sidrap, Sulawesi Selatan.
Lantas hal itu mengundang pertanyaan besar hingga akhirnya identitasnya terkuak pada 16 Mei 2019 silam.
Selama ini identitasnya sebagai petani ternyata hanya kedok untuk menutupi pekerjaanya yang sebenarnya.
Menurut keterangan, Agus adalah seorang bandar narkoba.
Bahkan sosoknya bukanlah bandar narkoba sembarangan, dia masuk ke dalam sindikat jaringan internasional pengedaran narkoba berbasis di Malaysia.
Asetnya milyaran rupiah tersebut dari pabrik, mobil mewah merupakan hasil berdagang barang haram dan pencucian uang.
BNN dan polisi pun turun tangan untuk meringkusnya, dan kisahnya dibongkar pada 18 Juli 2019 silam.
Hal itu dingkapkan oleh Brigjen Pol Bahagia Dachi, yang menangkap Agus beserta kaki tangannya di Kalimantan Utara.
"Di Kaltara, anak buah dari Agus Sulo ditangkap saat membawa 10 kg sabu, rencanya akan dibawa ke Sidrap," katanya.
Setelah ditangkap Agus ternyata memiliki sejumlah aset bernilai fantastis.
Aset itu berupa, tanah, pabrik rak telur, mesin penggiling padi, hingga mobil mewah milik Agus.
Sementara tetangga sekitar lebih mengenal sosok Agus sebagai seorang petani.
Jumlah Rp16 miliar itu bahkan, hanya yang berada di Sidrap belum yang ada di kawasan lain.
Sementara temuan itu membuat BNN kemudian melakukan penelusuran lebih lanjut untuk mengungkap harta milik Agus.
Salah satunya diketahui Agus juga memiliki mobil Ferrari, yang kemudian dalam pelacakan sejak saat itu.
Selain pemburuan harta milik Agus, di juga kerap melakukan cuci uang melalui seorang oknum yang juga diburu oleh BNN.
Semnjak ditangkapnya Agus, dia mendapatkan ancaman hukuman penjara hingga 20 tahun.
Akibat kasus-kasus yang meyeret dirinya, seperti pencucian uang, transaksi ilegal, dan lainnya.
"Agus Sulo merupakan jaringan narkoba kelas Internasional, ancaman hukuman untuknya 20 tahun penjara," lapor petugas yang menangkap Agus.