Dikurip TribunMataram.com dari Surya.co.id, ternyata Sumar merupakan tuan rumah di lokasi penemuan jasad Muzeli yang sudah membusuk.
Setelah dilakukan penyelidikan, kakek 85 tahun itu ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan.
Kepada penyidik, Sumar mengaku membunuh Muzeli dengan cara mencekiknya ketika korban sedang tidur.
Pencekikan itu membuat Muzeli kekurangan oksigen hingga membuatnya tewas.
"Tersangka SMR (Sumar) ini juga mengakui perbuatannya ketika kami interogasi.
Setelah membunuh korban, dia juga bilang kepada istrinya, kalau dia baru saja membunuh Muzeli," ujar Kepala Bagian Operasional dan Pembinaan Satreskrim Polres Jember Iptu Solichan Arief kepada Surya.co.id, Kamis (12/3/2020).
Menurut Arief dari pengakuan Sumar, pembunuhan dilakukan pada Sabtu (7/3/2020) malam pukul 21.00 WIB.
Source | : | Tribun Mataram |
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Afif Khoirul M |
KOMENTAR