Presentasi data yang disampaikan Nadia adalah akumulasi pelaporan dari awal Januari hingga 11 Maret 2020.
Disebutkan bahwa penderita DBD usia 5-14 tahun mencapai 41,72 persen.
Usia 15-44 tahun mencapai 37,25 persen, dan penderita usia di atas 44 tahun mencapai 9,67 persen kejadian.
Sementara untuk angka kematian, golongan usia 5-14 tahun mencapai 0,11 persen.
Sedangkan, pada usia 15-44 tahun mencapai 0,17 persen, dan di atas usia 44 tahun mencapai presentase 0,05 persen.
"Kasus kematian pada anak itu tergantung orang tuanya," kata Nadia di Gedung Kemenkes, Rabu (11/3/2020).
Mencontoh dari kejadian kasus kematian DBD pada anak di Kabupaten Sikka, Nadia menegaskan perilaku dan tindakan keputusan yang sama juga acapkali terjadi pada orang tua dan keluarga pasien anak di wilayah lainnya.
Ketika pasien anak telah terdiagnosis DBD oleh pusat pelayanan primer atau Puskesmas dan butuh penanganan lebih lanjut di rumah sakit, tidak jarang orang tua yang justru merawat sendiri anaknya di rumah dan tidak membawa anaknya segera ke rumah sakit rujukan.
Penulis | : | Khaerunisa |
Editor | : | Khaerunisa |
KOMENTAR