Tak hanya mereka, namun di rumah tersebut juga tinggal Mistina (35) anak kandung Loginten dan suaminya Muzeli (korban).
Istri Sumar Diduga Terganggu Kejiwaannya
Polres Jember sendiri sudah menetapkan Sumar sebagai tersangka kasus pembunuhan.
Sedangkan istri pelaku, Loginten, yang diduga mengetahui tindakan pidana tersebut berstatus sebagai saksi.
“Untuk sementara, istrinya kami jadikan saksi dulu, kemudian akan mencari saksi lain yang mengetahui kejadian tersebut,” kata Kepala Bagian Operasi (KBO) Satreskrim Polres Jember Iptu Solehan Arif, kepada Kompas.com, via telepon Kamis (12/3/2020).
Menurut dia, keterangan kasus pembunuhan itu masih dari tersangka saja.
Namun, belum keterangan dari saksi yang lain.
Untuk itu, keterlibatan istri pelaku masih didalami.
Baca Juga: Tak Seperti China atau Italia, Mengapa Indonesia Tak 'Lockdown' Wilayah Ditemukan Corona?
“Karena saat kejadian, setelah tersangka melakukan pembunuhan, (Sumar) hanya menyampaikan saja bahwa habis membunuh korban. Dia hanya dilapori suaminya, 'aku mari mateni' (aku habis membunuh),” terang dia.
Seharusnya, lanjut Arif, istri yang mengetahui tindak pidana tersebut melaporkan pada polisi.
Namun, hal itu tidak dilakukan istri pelaku karena ketakutan.
Mereka bingung mau melaporkan ke mana.
“Namanya orang awam, orang desa, merasa ketakutan dengan kejadian itu, mereka memilih untuk berdiam,” ucap dia.
Akhirnya, menyembunyikan korban dengan menutupi tubuhnya dengan selimut.
“Seharusnya memang melaporkan, tapi kalau lihat istrinya seperti itu, kelihatannya kondisi kejiwaannya lagi terganggu, kami juga tidak bisa menyalahkan,” papar dia.
Pihak kepolisian masih belum memastikan apakah istri Sumar diduga terlibat.
“Karena untuk menentukan tersangka butuh minimal dua alat bukti.
Kami hanya menetapan sementara satu tersangka atas nama SMR,” ujar dia.
Di dalam rumah korban dibunuh, terdapat empat penghuni. Yakni tersangka, korban, istri dan anaknya.
Mayat Zeli sendiri ditemukan membusuk setelah empat hari dan menimbukan bau.
Akhirnya, kasus tersebut terkuak pada Selasa (10/3/2020) malam.
Polisi langsung mengamankan Sumar yang merupakan penghuni rumah ke Mapolres Jember untuk diminta keterangan.
Baca Juga: Cara Menurunkan Panas dengan Bahan Alami, Tanaman yang Satu Ini Bisa Anda Coba
Salma Fenty
Artikel ini telah tayang di Tribunmataram.com dengan judul Kakek 85 Tahun 4 Hari Tinggal dengan Mayat Menantu, Ternyata Dibunuh Sendiri, Santai Bilang ke Istri
Penulis | : | Tatik Ariyani |
Editor | : | Tatik Ariyani |
KOMENTAR