Intisari-Online.com - Sumar dan Tiana, suami istri yang diduga sebagai pelaku pembunuhan Zeli (55) menyimpan mayat korban selama empat hari hingga membusuk.
Polisi menyebut, pasutri pemilik rumah tempat korban ditemukan itu tidak segera melaporkan perbuatan mereka karena ketakutan.
“Karena dia ketakutan, mau dibawa ke mana (mayatnya), ketakutan sendiri,” tutur Kapolsek Sumberbaru AKP Subagio kepada Kompas.com, via telepon Rabu (11/3/2020).
Dia menyebut, pelaku membunuh korban dengan cara mencekik.
Bahkan, tak hanya dilakukan oleh Sumar sendiri, namun juga bersama istri pelaku yang bernama Tiana.
Ketika ditanyakan motif pembunuhan itu apa, Subagio masih belum mengetahui informasinya secara pasti.
Karena kasus sudah dibawa ke Polres Jember.
“Pelaku suami istri sudah diamankan dan dibawa ke Polres jember,” ujar dia.
Source | : | kompas |
Penulis | : | Tatik Ariyani |
Editor | : | Tatik Ariyani |
KOMENTAR