Sayang, akibat peristiwa tersebut, nama besar Aris langsung saja melorot.
Namanya bahkan kini kian tak terdengar.
Tak sampai disitu, Aris tersangkut narkoba dan ditangkap polisi pada Selasa (15/1/2019).
Aris ditangkap di sebuah apartemen di Kuningan, Jakarta Selatan saat mengkonsumsi sabu bersama empat tersangka lainnya, yaitu YSP, AS, AY, dan AM.
"Saat para tersangka mengkonsumsi sabu, unit II dari Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok datang dan mengamankan barang bukti beserta orang yang berada di dalam kamar apartemen," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, saat dikonfirmasi Kompas.com.
Kasatres Narkoba, Iptu Hendro Suprayitno, menyebutkan Aris dan empat tersangka lainnya tak saling kenal.
Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang terdiri dari 0,23 gram kristal diduga sabu, satu unit bong, dan lima ponsel.
Aris pun divonis hukuman penjara 2 tahun 7 bulan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada bulan Agustus 2019.
Ia disangkakan pasal 127 ayat 1 Undang-undang Narkotika dan tak jalani rehabilitasi. (Alfa)
(Artikel ini sudah tayang di wiken.grid.id dengan judul “Nasibnya Tak Semujur Juara Indonesia Idol yang Lain, Penyanyi Ini Dipecat dan Digugat Cerai, Kembali Ngamen di Jalanan Hingga Berakhir di Penjara”)
Baca Juga: Ada 6 Pasien Positif Virus Corona, Begini Klaster Penyebaran Virus Corona di Indonesia
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR