"Langkah-langkah selanjutnya kita tahu Polda sudah bentuk tim Satgas Masker," tambahnya menjelaskan.
Untuk diketahui, tim Satgas Masker bentukan Polda Metro Jaya ini sendiri bertugas untuk mencari oknum tak bertanggung jawab yang menjual masker bekas.
Selain itu, tim ini juga dibentuk untuk membongkar praktek penimbunan yang menyebabkan kelangkaan masker.
Polisi buru penimbun masker dan hand sanitizer
Polri sudah banyak menindak para pelaku penimbun masker dan hand sanitizer di sejumlah daerah.
Tidak sampai disitu, Polri akan semakin menggiatkan penindakan pada oknum yang sengaja menimbun masker dan hand sanitizer.
"Secara serentak Polri melakukan upaya penegakan hukum terhadap para pelaku yang diduga melakukan penimbunan masker dan hand sanitizer," ucap Kabag Penum Mabes Polri Kombes Asep Adi Saputra, Kamis (5/3/2020).
Tidak hanya para penimbun, pihak-pihak yang dengan sengaja mencari keuntungan lebih besar dengan menaikkan harga masker dan hand sanitizer dengan harga tinggi juga bakal berhadapan dengan Polri.
"Ini semua sebagai tindak lanjut perintah pak presiden kepada jajaran kepolisian. Di sisi lain, kami juga meningkatkan siber patroli khususnya mengawasi terkait dengan penyebaran berita bohong atau hoaks sehubungan dengan perkembangan penanganan virus corona," tambahnya.
Diketahui sejak Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan ada dua warga Depok, Jawa Barat yang positif terjangkit virus corona, warga langsung berburu masker.
Pasar Pramuka Jakarta Timur menjadi lokasi yang banyak didatangi warga untuk berburu masker hingga hand sanitizer.
Tidak tanggung-tanggung, harga satu boks masker sebanyak 50 pcs dibanderol Rp 350 ribu, sementara hand sanitizer dijual Rp 30 ribu.
Harga ini melonjak tajam dari hari-hari biasanya. Selain harga yang mahal, warga juga mengeluhkan masker dan hand sanitizer langka di sejumlah minimarket hingga apotek. (WartaKota/TribunJakarta)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Pengakuan Seorang Wanita Beli Masker Rp330 Ribu Ternyata Bekas, Anak Buah Anies Sudah Terima Aduan
Penulis | : | Muflika Nur Fuaddah |
Editor | : | Muflika Nur Fuaddah |
KOMENTAR