Stefanus mengatakan, setelah berada di dalam kamar mandi, FY diduga mencabuli mahasiswinya, UF.
"Kejadiannya pada 10 Desember 2019 lalu dan baru dilaporkan pada 15 Januari kemarin," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto kepada Kompas.com, Jumat (17/1/2020).
Beruntung saat pencabulan terjadi, kata dia, korban masih bisa melarikan diri.
"Di dalam kamar mandi itu terjadi tindakan pencabulan, namun korban bisa keluar dari kamar mandi," katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jadi Tersangka, Oknum Dosen yang Cabuli Mahasiswinya di Kamar Mandi Belum Ditahan"
Penulis | : | Maymunah Nasution |
Editor | : | Maymunah Nasution |
KOMENTAR