Sayangnya, bayi tersebut ditemukan dalam kondisi mengenaskan dan sudah tewas.
Kini, SHF ditangkap oleh polisi dan berstatus sebagai tersangka atas pembuangan bayi.
Sementara berdasarkan penyelidikan, polisi ungkapkan fakta kehidupan SHF yang ternyata berasal dari keluarga yang sudah bercerai.
Selama ini dia tinggal bersama tiga adiknya di sebuah rumah kecil.
Keduanya melakukan hubungan terlarang itu sewaktu ibunya pergi ke sawah, saat rumah dalam keadaan kosong keduanya melakukan hubungan badan.
SHF mengajak adiknya ke kamarnya kemudian keduanya melakukan adegan ranjang itu.
Satu kali pada Juli 2019 dan kedua pada Agustus 2019.
Source | : | Kompas.com,tribunnews |
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Afif Khoirul M |
KOMENTAR