Intisari-Online - Peristiwa memilukan terjadi di Sumatera Barat.
Terungkap seorang siswi SMA berusia 18 tahun nekat membuang bayi yang dilahirkannya dari hubungan inses dengan adik kandungnya.
Kehamilan hingga pembuangan bayi itu rupanya tidak diketahui oleh orangtua SHF.
Kini, terungkap pula bagaimana kondisi keluarga siswi SMA ini.
Siswi SMA di Pasaman, Sumatera Barat, SHF (18), yang menjadi tersangka pembuang bayi hasil hubungan terlarang dengan adik kandung, diduga berasal dari keluarga yang bermasalah (broken home).
Ayah dan ibunya sudah bercerai sehingga SHF hidup bersama ibu dan tiga saudaranya dalam satu rumah.
Hubungan terlarang terjadi saat sang ibu pergi ke sawah dan dua orang saudaranya pergi sekolah sehingga rumah dalam keadaan kosong.
SHF mengajak adiknya, IK (13), yang masih anak SD melakukan hubungan badan di kamarnya.
Penulis | : | Khaerunisa |
Editor | : | Khaerunisa |
KOMENTAR