Intisari-Online.com - 18 Januari lalu, melalui akun instagram @sussexroyal, Pangeran Harry dan Meghan Markle mengumumkan perihal muncurnya mereka dari Istana.
Pasca muncurnya keduanya dari Istana, Pangeran Harry dan Meghan Markle tidak bisa lagi menggunakan gelar Yang Mulia (His/Her Royal Highness) mereka.
Hal tersebut dikarenakan Ratu Elizabeth II telah mencabutnya.
Artinya, kini nama Pangeran Harry hanyalah Henry Charles Albert David atau bisa dipanggil Harry.
Seiring dengan keluarnya Harry dan Meghan dari Istana, mereka telah kehilangan beberapa hal seperti Harry yang kehilangan perannya sebagai duta muda dari Persemakmuran.
Pangeran Harry dan Meghan Markle terpaksa harus menutup kantornya di Istana Buckhingham setelah hengkang dari Kerajaan Inggris.
Akibatnya, Pangeran Harry dan Meghan Markle juga harus memberhentikan 15 anggota stafnya.
Seperti diketahui, Pangeran Harry dan Meghan Markle kini tinggal di Kanada bersama putra mereka, Archie.
Mereka memulai kehidupan baru sebagai sebuah keluarga mandiri dan bebas dari tugas kerajaan.
Penulis | : | Tatik Ariyani |
Editor | : | Tatik Ariyani |
KOMENTAR