Permintaan tersebut diajukan melalui Kedutaan Besar Indonesia di Timor Leste.
Hal ini menyikapi merebaknya wabah virus corona di dunia.
"Jadi Pemerintah Timor Leste, mereka minta fasilitas dan izin melalui Kedutaan Besar Indonesia di Timor Leste untuk karantina 17 warga negaranya di Bali selama dua sampai tiga minggu," kata Cok Ace kepada wartawan, Senin (3/2/2020), dikutip dari Kompas.com.
Menyikapi permntaan tersebut, Cok Ace melakukan rapat bersama dengan Pemprov Bali dan tentu saja Bali satu suara menolak permintaan tak tahu malu Timor Leste itu.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Bali, I Ketut Suarjaya, Selasa (4/1/2020).
"Kita menolak dijadikan tempat karantina. Kita tak dapat menerima usulan mereka," kata Suarjaya.
Menurut Suarjaya, penolakan tersebut telah sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo yang menyetop sementara kunjungan dari China.
Penulis | : | Muflika Nur Fuaddah |
Editor | : | Muflika Nur Fuaddah |
KOMENTAR