Advertorial

Peringatan! Kominfo Identifikasi 54 Hoaks Virus Corona, Penyebar Bisa Dijerat UU ITE, Simak Daftarnya Berikut Ini...

Muflika Nur Fuaddah
Muflika Nur Fuaddah

Editor

Hingga 3 Februari 2019, ada 54 hoaks dan disinformasi yang beredar tentang virus 2019-nCoV atau Corona.
Hingga 3 Februari 2019, ada 54 hoaks dan disinformasi yang beredar tentang virus 2019-nCoV atau Corona.

Intisari-Online.com - Hingga 3 Februari 2019, ada 54 hoaks dan disinformasi yang beredar tentang virus 2019-nCoV atau Corona.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengatakan jumlah ini naik dari tiga hari lalu.

"Tiga hari yang lalu kami pantau ada 36 hoaks, hari ini sudah hampir dua kali lipat konten hoaks dan disinformasi yang disebarkan," kata Menteri Kominfo, Johnny G Plate, dalam acara konferensi pers di kantor Kemenkominfo di Jakarta Pusat, Senin (3/2/2020).

Beberapa informasi hoaks beredar di antaranya adalah pasien Corona di RSUD Dr Mawardi Solo, HP Xiaomi menyebarkan virus Corona, hingga wudhu bisa menghancurkan virus Corona.

Baca Juga: Selain Demam, Kenali Gejala Tifus pada Orang Dewasa, Salah Satunya Nyeri Perut dan Muntah

Johnny mengatakan seluruh informasi hoaks bisa diakses masyarakat di situs resmi Kominfo di tautan berikut.

Menkominfo menyampaikan bahwa penangkalan virus Corona sepenuhnya dilakukan melalui upaya medis.

"Jangan dikaitkan dengan hal lain. Apalagi dikaitlan dengan masalah politik, hukum, dan agama. Tidak ada itu," tegas Johnny.

Lebih lanjut, Johnny mengatakan hoaks yang ditemukan mesin pengais konten AIS tersebut beredar di lintas platform, termasuk grup WhatsApp.

Baca Juga: Tidak Hanya Lezat Ini 6 Manfaat Buah Mangga bagi Kesehatan Tubuh, Salah Satunya Ringankan Sembelit

Kendati telah tersebar di masyarakat, Kominfo belum memblokir konten-konten tersebut, anmun sementara ini melakukan upaya persuasif berupa imbauan ke masyarakat.

"Langkah itu kami tempuh berjenjang. Kami bekerja sama dengan instrumen masyarakat dan instrumen politik," katanya.

Apabila hoaks tentang virus Corona masih meresahkan, tahapan selanjutnya adalah pemblokiran.

Terancam sanksi

Baca Juga: Tidak Hanya untuk Kesehatan Tubuh Saja, Ini 6 Manfaat Buah Naga untuk Kecantikan, Salah Satunya Sebagai Pelembab Alami

Kominfo juga menegaskan bagi siapa pun yang menyebarkan hoaks atau disinformasi akan terancam sanksi.

Ketentuan ini sudah termaktub dalam Undang-undang Pasal 28 Ayat 1 UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE) yang menyebutkan bahwa:

"Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik."

Jika terjadi pelanggaran, dapat dikenakan sanksi sebagaimana diatur dalam pasal 45 A Ayat 1 UU No19 Tahun 2016, dengan ancaman hukuman pidana paling lama enam tahun penjara dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar.

Baca Juga: 'Saya Sangat Marah,' Kata Ibu yang Janinnya Dinyatakan Tak Bernyawa Dibuang & Disebut Limbah Medis, Ibu 11 Anak Ini Juga Lakukan Hal di Luar Nalar

"Kami tidak segan-segan menindak mereka yang menyesatkan informasi, yang menimbulkan kekacauan di masyarakat," jelas Samuel Abrijani Pangarepan, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika yang turut hadir dalam acara tersebut.

Pria yang akrab dipanggil Sammy itu juga mengatakan Kominfo tak segan mengambil tindakan untuk menangkap dan memberikan hukuman, bekerja sama dengan kepolisian.

Ke depan, Kementerian Kominfo mulai memikirkan opsi untuk menggunakan mekanisme SMS blast untuk mengomunikasikan kepada masyarakat terkait virus Corona.

"Memang kami sedang memikirkan SMS Blast ini supaya menjadi saluran informasi yang kami berikan secara resmi," jelas Sammy.

Baca Juga: Kerajaan Narkoba Pablo Escobar Luncurkan Smartphone, Diciptakan Secara Khusus Sebagai 'Pembunuh' dengan Iklan yang 'Vulgar'

Berikut daftar 54 Hoax Virus Corona:

1. Kurma Harus Dicuci Bersih Karena Mengandung Virus Corona yang Berasal dan Kelelawar

2. Ada Virus Berbahaya di RSUP 0' Sardjito

3. Virus Corona Diduga Sudah Menyebar dan Masuk ke Indonesia di Gedung BRI

Baca Juga: Tak Sadar Kena Virus Corona, Pasangan dari China Ini Ikut Tur Keliling Italia, Keduanya Langsung 'Diusir' dari Hotel

4. VIrus Corona Sudah Masuk di Jakana_ 1 Pasien di RSPI Sulianti Saroso Jakarta Sedang Diisolasi

5. Orang Ten'nfeksi Virus Corona Di Rumah Sakit Wahidin Makassar

6. Kepanikan luar biasa orang2 China akibat #VirusCorona

7. WNA Asal China Terserang Corona di RSU Dr Soetomo Surabaya

Baca Juga: Korbannya Mencapai 200 Orang, Ini Fakta Terbaru 'Predator Reynhard Sinaga' Jaksa Ajukan Banding, Tuntut Penjara Seumur Hidup: Serangannya Mengerikan

8. Pasien Umur 7 Bulan Meninggal karena Virus Corona di RSUD DR. Soetomo 9. Virus Corona Dapat Dicegah dengan Rutin Minum Air Putih dan Menjaga Tengggorokan Tetap Lembap

10. Sup Kelelawar Penyebab Virus Corona

11. Vaksin Virus Corona Sudah Ada Dan Dikembangkan Sebelumnya

12. Baru Datang dari Malaysia, Seorang Pasien Meninggal Mendadak Diduga Terkena Virus Corona

13. Pasien Corona di RSUD Dr Moewardi Solo

14. Penyembuhan Virus Corona dengan Bawang Putih

15. HP Xiaomi Buatan China Dapat Menularkan Virus Corona

16. Korban Meninggal Terkena Virus Korona di Singapura

17. Virus Korona Sengaja Disebarkan Rezim Tiongkok untuk Membasmi Umat Islam di Wuhan

Baca Juga: 10 Tahun Tinggal Dalam Goa dan Hidup Sebatang Kara, Pria Berumur 50 Tahun Ini Tidur di Bawah Tebing dan Khawatir Saat Air Pasang: 'Kalau Malam Dingin Sekali'

18. Penumpang Meninggal Karena virus Corona Di Terminal 3 Bandara Soekamo Hatta

19. Pasien Terjangkit Vlrus Corona Di RSHS Bandung

20. Virus Corona Telah Masuk di Palembang

21. Pasien Terjangkit Virus Corona di RSUD Tarakan

22. Korban Meninggal di Wuhan Akibat Virus Corona Mencapai Sepuluh Ribu Orang

23. Jokowi: Virus corona minum bodrex 5 menit langsung sembuh

24. Foto Mayat Bergelimpangan di Jalanan Kota Wuhan yang Disebut Korban Virus Corona di China

25. Diduga Terjangkit Virus Corona. Satu Pasien RS Doris Sylvanus Diisolasi

26. Tiga Orang TKA China PT IWIP Meninggal Dunia Akibat Virus Corona

27. Video Detik-detik Warga Terkena Virus Corona Di Pusat Perbelanjaan Lombok

28. Virus Corona Menyerang Shah Alam Selangor

29. Seorang Pasien Terpapar Virus Corona di RS Siloam Jember

30. Pasien RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh Positif Terkena Virus Corona 31. RS Kanujoso Balikpapan Menerima Pasien Positif Corona

Baca Juga: Sebelum Kematian Menjemput, Kakek-Nenek Pasien Virus Corona Ini Lakukan 'Perpisahan' yang Membuat Netizen Terharu

32. Seorang Warga di Depok Diisolasi kerena Diduga Terinfeksi Virus Corona

33. Virus Corona Pertama Kali Ditemukan di Arab Saudi

34. Presiden China Umumkan Virus corona Sudah Jadi Epidemi dan Memohon Doa Umat Islam

35. Virus Corona Merupakan Senjata Biologis yang Bocor dari Laboratorium Wuhan

36. CHINA Baru Saja Bangun Rumah Sakit 57 Lantai

37. Virus Corona Wuhan Adalah Hasil Perkawinan Virus Kelelawar dan Virus Babi

38. Virus Corona Diduga Bermunculan di Pasar Wuhan yang Menjual Aneka Satwa Liar

39. Kabar Adanya Pasien Positif Corona di RS Columbia Asia Medan Bersumber dari Prof Delfitri Munir, DR. Dr. Sp THT-kl.

40. Kitab Iqro Sudah Lama Memprediksi Terjadinya Virus Corona

41. Warga Jombang Terkena Virus Corona

42. Pasien Virus Corona Sudah Masuk di RSUD Rabain

43. Virus Corona Bisa Menular Lewat Game Free Fire

44. Mahasiswa Indonesia di Wuhan Tidak Boleh Keluar Kamar

45. Pasien Positif Suspek Virus Corona di Singkawang

46. Pasien Virus Corona di RSUD dr Iskak Tulungagung

Baca Juga: Bak Senjata Pemusnah Massal, Begitu Mudahnya Virus Corona Menular, Hanya Melalui Benda yang Setiap Hari Kita Pegang Ini

47. Penduduk Wuhan Berteriak-teriak Gak Karuan

48. 5 Pasien Positif Terkena Virus Corona di Semarang dan 1 Orang Meninggal

49. Virus Corona Sudah Masuk di Pekanbaru

50. Pasien Virus Corona di RSUD Bahteramas

51. Virus Corona Bisa Menyebar Lewat Tatapan Mata

52. Dua Penumpang Lion Air Meninggal karena Virus Corona

53. Wudhu Bisa Hancurkan Virus Corona

54. China Dilaporkan Diam-diam Kremasi Korban Virus Corona

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kominfo Identifikasi 54 Hoaks Virus Corona, Penyebar Bisa Dijerat UU ITE"

Artikel Terkait