Advertorial
Intisari-Online.com - Polsek Talang Kelapa Banyuasin telah menggerebek pabrik pembuatan soun ilegal di Jalan Pangeran Ayin Kecamatan Talang Kelapa Banyuasin, Rabu (22/1/2020).
Penggerebekan yang dilakukan Polsek Talang Kelapa Banyuasin ini, berdasarkan informasi dari masyarakat bila ada produksi soun secara ilegal dan juga tidak higenis.
Informasi tersebut, dilakukan penyelidikan selama satu minggu dari Reskrim Polsek Talang Kelapa Banyuasin.
Warga sekitar yang memberikan informasi tersebut, juga membenarkan bila limbah dari pabrik Soun Cap Ayam ini bahkan mencemari lingkungan warga.
Dari situlah dipastikan untuk dilakukan penggerebekan saat sedang produksi dilakukan.
Benar saja, terlihat dari luar seperti tidak ada aktivitas.
Ketika masuk ke dalam, banyak pegawai yang sedang beraktivitas membuat soun.
Kondisi dalam pabrik soun ini pun jadi sorotan!
Gunakan Kaporit Sebagai Pemutih
Selain tidak memiliki izin produksi, memalsukan izin dagang, hingga tempat produksi yang sangat kotor dan tidak laik, ternyata produksi soun Cap Ayam ini juga mencampur bahan berbahaya lainnya.
Ketika diinterogasi Kapolsek Talang Kelapa Banyuasin Kompol Masnoni, mandor pabrik soun yakni Toeng mengungkapkan untuk membuat hasil produksi soun menjadi putih, adonan soun dicampur dengan penjernih air atau kaporit.
"Ketika adonan sudah jadi, direndam dahulu selama tiga hari pakai air kaporit."
"Setelah adonan jadi putih, baru nanti diaduk lagi."
"Untuk diproses menjadi adonan sebelum dijadikan soun," ujar Toeng kepada Kapolsek.
Adonan sudah siap, diaduk menggunakan alat untuk mengaduknya.
Alat yang digunakan juga tidak steril dan terkesan seadanya.
Baca Juga: Kasus Jenazah AKB yang Dibuang ke Laut, Ini yang Terjadi pada Jenazah yang Dibuang ke Laut
Setidaknya, sudah 10 tahun lebih pabrik ini beroperasi.
Awalnya dari produksi rumahan, hingga akhirnya menjadi pabrik.
Ada 13 karyawan yang bekerja di sini berdasarkan bagian masing-masing.
"Saya hanya bekerja disini, yang punya tidak datang. Biasanya datang, tetapi hari ini tidak datang," ungkapnya.
Ada Jentik Nyamuk dan Kecoa
Sudah ilegal dan tidak memiliki izin, tempat produksi soun ini terlihat sangat tidak layak.
Pantauan di lapangan, tempat produksi pembuatan soun ini sangat kotor dan mengeluarkan bau tidak sedap yang sangat menyengat.
Tempat pembuatan soun yang kotor, bisa dipastikan dengan bahan-bahan yang digunakan.
Mulai dari tepung tapioka kualitas jelek, tempat pengadukan bahan yang terbuat dari batu bata penuh dengan jentik nyamuk, semut hingga kecoa ada di dalamnya.
Air yang digunakan untuk dicampur ke dalam adonan juga sangat tidak bersih.
Air yang digunakan menggunakan air sumur berwarna kehijauan.
Masuk ke dalam tempat produksi ini, bisa membuat pusing kepala lantaran bau menyengat yang dikeluarkan.
Limbah hasil produksi juga dibuang tidak jauh dari lokasi pabrik.
Sehingga, sangat terlihat tumpukan limbah baik air maupun bekas bahan produksi yang ada di depan pintu masuk ruang produksi.
Artikel ini pernah tayang di Sajiansedap.grid.id dengan judul asli "Pabrik Soun Cap Ayam Digrebek Polisi! Ternyata Gunakan Kaporit hingga Tempat Pengadukan Adonan Penuh Kecoa"