Intisari-Online.com - ES (34) menganiaya suaminya, IH (44), di rumah kontrakan di Desa Triwungan, Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo, Rabu (22/1/2020).
ES memukul wajah IH dengan tabung gas, dan menebas leher IH dengan golok hingga luka serius.
Padahal, ES ketahuan selingkuh oleh suaminya.
Mereka berdua memiliki usaha jual tahu bulat.
Kepala Desa Triwungan Jamaluddin Joni mengatakan, sebelum mengontrak di Desa Triwungan, pasutri yang berasal dari Pasuruan tersebut mengontrak di Desa Pondok Kelor, Kecamatan Paiton.
"Ketika tinggal di Desa Pondok Kelor perselingkuhan ES dengan pria lain diketahui oleh suaminya sendiri."
"Suaminya mengancam ES akan dibunuh."
"Mereka kerap berantem sejak tinggal di Pondok Kelor hingga pindah kontrakan ke Triwungan," kata Joni.
Penulis | : | Muflika Nur Fuaddah |
Editor | : | Muflika Nur Fuaddah |
KOMENTAR