Advertorial

Istri Selingkuh, Aniaya Suami Pakai Tabung Gas dan Tebas Leher Menggunakan Golok, Kepala Desa: 'Disabet Pakai Golok,' Begini Kronologinya

Muflika Nur Fuaddah
Muflika Nur Fuaddah

Editor

ES (34) menganiaya suaminya, IH (44), di rumah kontrakan di Desa Triwungan, Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo, Rabu (22/1/2020).
ES (34) menganiaya suaminya, IH (44), di rumah kontrakan di Desa Triwungan, Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo, Rabu (22/1/2020).

Intisari-Online.com - ES (34) menganiaya suaminya, IH (44), di rumah kontrakan di Desa Triwungan, Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo, Rabu (22/1/2020).

ES memukul wajah IH dengan tabung gas, dan menebas leher IH dengan golok hingga luka serius.

Padahal, ES ketahuan selingkuh oleh suaminya.

Mereka berdua memiliki usaha jual tahu bulat.

Baca Juga: Nikahi Wanita Indonesia dan Hidup Selama 19 Tahun, Bule Ini Terkejut Setelah Menyadari Istrinya Ini Adalah Waria, 'Setiap Berhubungan Intim Dia Selalu Menggunakan Pelumas'

Kepala Desa Triwungan Jamaluddin Joni mengatakan, sebelum mengontrak di Desa Triwungan, pasutri yang berasal dari Pasuruan tersebut mengontrak di Desa Pondok Kelor, Kecamatan Paiton.

"Ketika tinggal di Desa Pondok Kelor perselingkuhan ES dengan pria lain diketahui oleh suaminya sendiri."

"Suaminya mengancam ES akan dibunuh."

"Mereka kerap berantem sejak tinggal di Pondok Kelor hingga pindah kontrakan ke Triwungan," kata Joni.

Baca Juga: Jangan Jijik Ya! Resep Rahasia Restoran Super Ramai Ini Ternyata Rebusan Kaldu yang Sama, Sudah Digunakan Selama 45 Tahun

"Menurut Joni, perselingkuhan menjadi motif penganiayaan tersebut."

"IH dianiaya saat tidur."

"Dipukul pakai tabung gas dan disabet pakai golok," ujar Joni."

"Usai menganiaya suaminya, ES ditangkap polisi dan dibawa ke Polsek Kotaanyar."

Baca Juga: Beli Mobil Fortuner Pakai Daun dan Tiba-tiba 'Nyelonong' Masuk Rumah Orang untuk Makan, Inilah Sosok Habib Syechan yang Baru Saja Bertemu Ahmad Dhani

"Sedangkan IH dirawat di RSUD Waluyo Jati."

"Kapolsek Kotaanyar Iptu Agus Sumarsono menuturkan, pemicu penganiayaan diduga kuat karena isu perselingkuhan saat keduanya masih tinggal di Desa Pondok Kelor."

Mereka pindah kontrakan ke Desa Triwungan sejak tiga hari lalu.

Dari keterangan pelaku, mereka sering cekcok.

Suaminya malah pernah mengancam untuk membunuh pelaku.

"Suaminya pernah memergoki ES selingkuh dengan pria lain."

"ES dan IH menikah siri sejak 20 tahun lalu," ujar Agus.

Polisi membawa barang bukti sebuah golok dan tabung gas yang digunakan pelaku.

Baca Juga: Sebanyak 10 Ton Mayat Disimpan di Gudang Ini, Segini Harga yang Ditawarkan Untuk Beli Organ Manusia

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Istri Selingkuh, Aniaya Suami Pakai Tabung Gas dan Golok"

Artikel Terkait