"Korban dijanjikan akan diberi uang Rp150.000 hingga Rp250.000 jika bersedia dicabuli,' terang Pitra.
Korban yang terbujuk lalu diajak ke rumahnya di Kelurahan Sembung, Kecamatan Tulungagung.
Pelaku kerap melakukan aksi pelecehan terhadap korbannya tersebut di sofa dan di tempat tidur.
Tak jauh dari rumahnya, pelaku juga memiliki sebuah kedai kopi.
Di kedai kopi tersebut pelaku merayu korbannya yang masih berusia anak-anak.
Pitra menambahkan, "Kami minta masyarakat yang pernah menjadi korban untuk segera melapor di kantor polisi terdekat."
Source | : | Kompas.com,Kompas TV |
Penulis | : | Tatik Ariyani |
Editor | : | Tatik Ariyani |
KOMENTAR