Intisari-Online.com - Ditreskoba Polda Kaltim kembali mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah kota Balikpapan, Senin (6/1).
Sedikitnya ada 11 tersangka beserta barang bukti sabu - sabu berhasil diamankan Ditreskoba Polda Kaltim dari tangan tersangka.
Mereka diamankan pada Kamis, 26 Desember 2019 lalu di wilayah Gunung Bugis, Kecamatan Balikpapan Barat.
Dimana kawasan tersebut terdapat salah satu rumah yang dijadikan sebagai loket antrian penjualan sabu -sabu.
Dari 11 tersangka itu, salah satunya merupakan ibu rumah tangga berinisial WS (32) warga Gunung Bugis.
Tak tanggung-tanggung, kepada petugas, WS mengaku sudah menggeluti peredaran narkotika selama 25 tahun lamanya,
Karena alasan mencari makan dan pekerjaan yang lebih santai serta memiliki keuntungan cukup besar.
Selain itu ia diiming-imingi oleh teman-temannya sesama pengedar sabu bahwa hasilnya lebih besar dan rutin tiap hari.
Penulis | : | Tatik Ariyani |
Editor | : | Tatik Ariyani |
KOMENTAR