Setelah berhasil menemukan bubuk tersebut, polisi meminta menutup warung bakmi ini.
Polisi pun kembali menemukan sekitar 76 bubuk biji poppy.
Temuan ini pun membuat pemilik warung ini langsung ditangkap oleh polisi.
Saat diinterogasi pemilik warung ini mengaku menggunakan obat-obatan terlarang ini untuk meningkatkan bisnisnya.
Penulis | : | Muflika Nur Fuaddah |
Editor | : | Muflika Nur Fuaddah |
KOMENTAR