Menurut laporan, pohon yang dirusak Lawrence itu juga bukanlah pohon sembarangan.
Pohon itu adalah pohon cedas dewasa yang beada di area konservasi di depan properti terdaftar Tingkat II di Chelmsford, Essex.
Pohon itu juga telah berusia kurang lebih 90 tahun.
Selain itu cara perusakan yang dilakukan Lawrence hingga membuat pohon itu rusak parah, dan beberapa bagian pohon itu harus ditebang.
Di Pengadilan Magistrat Basildon pada 12 Desember, Lawrence mengaku bersalah atas kerusakan yang disengaja pada pohon yang dilindungi.
Dalam penuntutan pidana oleh Dewan Kota Chelmsford. Dia awalnya didenda 90.000 pound (Rp1,6 miliar).
Source | : | Metro |
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Afif Khoirul M |
KOMENTAR