Advertorial

Dilema Pasien, Pakai BPJS Tebus Obat Masih Bayar dan Terkadang Hanya Diberi Separuh Jatah

Soesanti Harini Hartono
Soesanti Harini Hartono

Editor

Selain menyangkut antrean, salah satu yang sering ditemukan adalah aduan tebus obat di luar rumah sakit.
Selain menyangkut antrean, salah satu yang sering ditemukan adalah aduan tebus obat di luar rumah sakit.

Intisari-Online.com- Persoalan carut marut tekornya BPJS Kesehatan dan kenaikan iuran tampaknya masih ditambah dengan persoalan lain, dimana ketersediaan obat bagi pasien masih menjadimasalah.

Pasien yang menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tak seharusnya mengeluarkan uang untuk menebus obat. Hal ini disinggung Ketua Harian YLKI, Tulus Abadi.

Ditemui di RS Jantung Harapan Kita, Tulus mengaku masih mendapat aduan terkait permasalahan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Baca Juga: Viral Saldo ATM Terpotong Otomatis Tanpa Izin, Ini Jawaban Humas BPJS dan Begini Sistem Autodebet BPJS yang Benar

Selain menyangkut antrean, salah satu yang sering ditemukan adalah aduan tebus obat di luar rumah sakit.

"Kemudian juga misalnya ada konsumen atau pasien yang masih diminta untuk membeli obat di luar apotek di rumah sakit, bayar, harusnya itu kan sudah ditanggung JKN," jelasnya seperti dikutip dari detik.com, Kamis (19/12/2019).

Ada juga pasien yang hanya mendapatkan setengah dari hak jatah obat, misalnya seharusnya mendapat 30 butir obat untuk satu bulan, ternyata hanya memperoleh 15 dari rumah sakit dengan alasan ketentuan BPJS.

Baca artikel selengkapnya di sini