Pesawat itu pun langsung kembali ke Jakarta dan sekaligus menandai perpindahan kembali ibukota dari Yogyakarta ke Jakarta.
Sejak saat itu, GIA terus berkembang hingga hari ini banyak dikenal sebagai Garuda Indonesia.
Satu tahun dari saat itu, tepatnya pada tahun 1950, Garuda Indonesia resmi menjadi sebuah perusahaan yang dimiliki oleh negara.
Di periode tersebut, Garuda Indonesia mengoperasikan 38 buah armada yang terdiri dari 22 unit DC-3, 8 unit Catalina kapal terbang, dan 8 Convair 240.
Jemaah Haji
Maskapai ini terus berkembang hingga pada tahun 1956 untuk pertama kalinya berhasil membawa penumpang jemaah haji ke tanah suci Mekah.
Di tahun yang sama, Garuda Indonesia juga mulai membuka rute-rute penerbangan ke Eropa dengan Amsterdam sebagai tujuan terakhirnya.
Garuda Indonesia semakin berkembang seiring berjalannya waktu, mulai dari restrukturisasi organisasi dan armada, program pelatihan awak, dan sebagainya.
Pada 2011, Garuda Indonesia mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia dengan kode GIAA per tanggal 11 Februari 2011 dan resmi menjadi perusahaan publik setelah menawaran 6.335.738.000 saham Perusahaan ke masyarakat.
Hingga saat ini, beragam penghargaan berhasil disabet maskapai bintang 5 ini.
Sebut saja ‘The World’s Best Cabin Crew” selama empat tahun berturut-turut (2014-2017), "The World's Most Loved Airline 2016" dan “The World’s Best Economy Class 2013” dari Skytrax, lembaga pemeringkat penerbangan independen yang berbasis di London.
(Luthfia Ayu Azanella)
(Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jadi Maskapai Pelat Merah, Garuda Indonesia Berawal dari Pesawat Sewa")
Baca Juga: Anak Marcella Zalianty Idap Kanker Otak: Awas, Pakai Ponsel 15 Jam Sehari Bisa Jadi Pemicunya
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR