Gambar-gambar cedera bocah itu diperlihatkan di layar di pengadilan dan membuat orang tertegun.
“Korban mengalami patah tulang di hidungnya dan memar di tungkai, kulit kepala, dan bibir serta gusinya yang robek,” kata ahli patologi.
Pada akhirnya, anak tersebut meninggal hanya sehari setelah ia dirawat di rumah sakit.
Disebutkan juga bahwa anak laki-laki tersebut tinggal bersama keluarga asuhnya tak lama setelah kelahirannya pada tahun 2011.
Tetapi ia kemudian kembali ke orang tua kandungnya pada tahun 2015.
Sistem hukum Singapura mempertahankan hukuman mati yang diputuskan untuk sejumlah pelanggaran termasuk pembunuhan.
Jika terbukti bersalah, Arujunah dan Rahman terancam dieksekusi di tiang gantungan di penjara Changi.
Kedua terdakwa menyangkal pembunuhan dan persidangan masih berlanjut. (Gede Moenanto)
(Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul “Anak Berusia 5 Tahun Tewas di Kandang Kucing, Disiksa Pakai Sendok Panas Lalu Disiram Air Mendidih”)
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR