Advertorial
Intisari-Online.com - Ibu dua anak Amanda Thorne (41) mengabaikan kuda-kudanya dan dibiarkan kelaparan hingga ada yang mati.
Delapan di antaranya bahkan menderita kondisi dengan kuku yang tumbuh terlalu besar dan kekurangan gizi.
Thorne menghindari hukuman penjara karena pengabaian yang mengerikan itu.
Akibatnya dia malah dijatuhi hukuman percobaan dan dilarang memelihara kuda seumur hidup.
Baca Juga: Cobalah Peragakan Jari Anda Seperti Ini, Konon Anda Bisa Mengetahui Peringatan Dini Kanker Paru-paru
Semua 25 kuda menderita karena mereka tidak memiliki akomodasi yang bersih, makanan yang cukup, pasokan air segar yang konstan, area berbaring kering, olahraga yang memadai atau kontrol parasit.
Baca Juga: Bangkai Babi Ditemukan di Jalan-jalan, 'Ini Tadi Siang Ditemukan Sekitar Pukul 12.00 Lewat'
Yang satu membutuhkan perawatan hewan untuk abses kaki, selulitis, luka, dan bahkan meninggal secara tragis.
Dilansir dari The Sun, Senin (25/11/2019), seorang hakim mengatakan bahwa kuda-kuda itu dalam kondisi "mengerikan" dan mengatakan itu adalah kasus kekejaman terburuk yang pernah dilihatnya dalam 15 tahun terakhir.
Hakim Distrik Diana Baker mengatakan: "Kuda mati kelaparan, tidak ada yang dirawat karena penyakit mereka.
Kuku mereka tidak dipangkas dan dalam keadaan menyedihkan.
Kasus yang Menyedihkan
Hakim Baker berkata kepada Amanda Thorne:
"Anda tidak menunjukkan penyesalan atas apa yang terjadi dan Anda menyalahkan orang lain."
Hakim telah mempertimbangkan untuk menjebloskan pekerjapertanian Thorne langsung ke penjara, tetapi memutuskan untuk memangkas hukuman menjadi 6 bulan dari keputusan sebelumnya, 12 bulan.
Hakim Baker berkata, "Saya telah memberi Anda kesempatan, saya telah memberi anak-anak Anda kesempatan dan orang tua Anda kesempatan."
"Jika Anda melanggar bagian perintah apa pun, kaki Anda tidak akan menyentuh tanah."
Pengadilan mendengar bahwa Thorne bekerja di sebuah pertanian dan membesarkan dua anak saat dia bercerai dari suaminya.
Orangtuanya sendiri juga membantu mengurus anak-anak itu tetapi mengalami kesulitan kesehatan sendiri.
Denda Rp 272 juta
Atas perbuatannya, Amanda harus menyelesaikan 15 hari Persyaratan Kegiatan Rehabilitasi masa percobaan dan membayar denda Rp 272 juta.
Hakim Baker mengatakan bahwa merupakan wanita cerdas dan penunggang kuda berpengalaman, tapi dia menyangkal telah menelantarkan kuda-kudanya.
Amanda membantah lima dakwaan yang menyebabkan penderitaan yang tidak perlu bagi hewan yang dilindungi dan satu untuk memastikan bahwa kebutuhan semua 25 kudanya dipenuhi.
Namun dia dinyatakan bersalah oleh hakim setelah diadili karena ketidakhadirannya bulan lalu.