Sampai turis menolak untuk menunggang gajah, lebih banyak dari raksasa lembut ini akan terus menderita dan pingsan karena kelelahan.
Aktivis dan pecinta hewan Sri Lanka telah berkampanye tanpa lelah untuk memberlakukan undang-undang kesejahteraan hewan ini yang pada akhirnya akan mengubah undang-undang dan menawarkan perlindungan kepada hewan yang sangat mereka butuhkan.
"Kami mendesak para wisatawan untuk tidak pernah naik gajah, dan menyerukan pemerintah Sri Lanka untuk membuat RUU Kesejahteraan Hewan yang baru yang pada akhirnya akan menawarkan perlindungan terhadap serangkaian hewan dan satwa liar yang menakjubkan di negara itu." dalam tuntutannya.
Undang-undang kesejahteraan hewan di Sri Lanka belum diperbarui sejak 1907, ketika negara itu berada di bawah kekuasaan kolonial Inggris.
Ini tumbuh sebagai tujuan wisata populer dan pegiat mengatakan hukum saat ini tidak memadai.
Mereka telah meminta Sri Lanka untuk memberlakukan RUU Kesejahteraan Hewan, yang menerima persetujuan Kabinet lebih dari tiga tahun lalu.
Saat ini siapa pun yang dinyatakan bersalah atas kekejaman terhadap hewan biasanya mendapat denda hanya 100 rupee.
RUU itu akan menggantikan undang-undang yang berusia 112 tahun, menambah hukuman dan memperkenalkan aturan bahwa pemilik memiliki kewajiban merawat hewan-hewan mereka.
Artikel ini sudah pernah tayang di Wiken.grid.id oleh Mega Khaerani dengan judul asli "Digunakan untuk Wisatawan yang Ingin Berkeliling di Tengah Teriknya Hari, Gajah ini Mati Mengenaskan"
Penulis | : | Muflika Nur Fuaddah |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR