Intisari-Online.com - Dalam prosesi pernikahan biasanya akan ada mahar atau mas kawin yang biasanya diberikan pihak mempelai pria pada wanita.
Zaman sekarang, mas kawin biasanya berupa seperangkat alat shalat, emas, atau perhiasan.
Namun, berbeda ceritanya dengan pasangan pengantin ini yang melestarikan budaya Sunda.
Mas kawin yang dihadirkan dalam prosesi pernikahan Siti Wulan Rosdiani Nurfalah dan Bambang Haryanto bisa dibilang tak umum dari pasangan pengantin lainnya untuk zaman sekarang.
Baca Juga: Mau Kulit Wajah Mulus Bebas Jerawat dan Tetap Fresh? Coba Bikin Sendiri Masker Lemon Ini, Yuk!
Pernikahan keduanya digelar di Kampung Sukadaya, Desa Sukasari, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Subang, Jumat (1/11/2019).
Dalam akad nikah tersebut, mempelai pria mempersembahkan 99 kampil (kantung) padi untuk mempelai perempuan.
Mempelai wanita tersebut adalah keponakan anggota DPR RI Dedi Mulyadi.
Mantan bupati Purwakarta dua periode itulah sosok yang memberikan ide kepada Wulan dan Bambang agar maskawin yang dipersembahkan berupa padi.
Penulis | : | Nieko Octavi Septiana |
Editor | : | Ade S |
KOMENTAR