Advertorial
Intisari-Online.com -Seorang nenek di Depok membuat laporan polisi ldi Polresta Depok lantaran merasa ditipu tetangganya sendiri.
Arpah (69) yang diketahui sebagai tunaaksara mengaku tanahnya seluas 103 meter persegi dihargai Rp 300.000.
Melansir Kompas.com, kuasa hukum Arpah, Muslim, mengatakan kasus ini terjadi pada 2015.
Arpah bercerita, awalnya ia memiliki tanah seluas 299 meter persegi. Kemudian, ia menjual tanahnya seluas 196 meter kepada tetangga berinisial AKJ.
Meski telah menjual tanahnya, Arpah masih punya sisa tanah lagi seluas 103 meter persegi.
“Nah ternyata tanah 103 meter persegi ini diambil juga oleh si AKJ, dibuatkan sertifikat balik nama atas nama dia,” kata Arpah di Beji, Depok, Kamis (17/10/2019).
Arpah mengatakan, penipuan itu berawal saat dirinya diajak pergi ke Bogor oleh AKJ.
“Saya pikir kan dia abis beli tanah saya ya 196 meter persegi, ya sudah saya ikut dia saja. Saya sama suami saya saat itu,” ucap Arpah.
Baca Juga: 5 Cara Menurunkan Panas pada Anak dalam 5 Menit Saja! Yuk Simak
Tak ada kecurigaan Arpah kala itu untuk ikut AKJ ke Bogor. Namun, sesampainya di Bogor ternyata ia dibawa ke kantor notaris.
Arpah pun diminta menandatangani dokumen yang ia tidak ketahui isinya. Sebab ia buta huruf dan tulis.
“Saya mau diajak jalan-jalan bilangnya. Waktu itu tidak tahu-menahu, terus saya tanda tangan ambil alih tanah 103 meter persegi saya. Saya tidak ikhlas, saya tidak niat menjualnya. Emang AKJ awalnya aja baik tapi dia jahat,” katanya.
Setelah menandatangani dokumen, Arpah saat itu diberi uang Rp 300.000.
Ia mengatakan, saat itu uang yang diterimanya menurut AKJ hanya untuk jajan.
“Dia bilang uang yang diberikan kepada saya untuk jajan, ya sudah saya terima aja namanya buat jajan,” ujar Arpah.
Ia pun tak menyadari kala itu ia sudah ditipu.
Pada 2016, ia kaget saat pihak bank mendatangi kediamannya.
Pihak bank mencari AKJ lantaran meminjam uang dan menjadikan tanah milik Arpah sebagai jaminan.
“Saya kaget tiba-tiba orang bank nemuin saya nyari AKJ dan ternyata kata orang bank malah sertifikat rumah saya udah balik nama atas nama AKJ gimana tidak kaget coba,” ucap Arpah dengan nada kesal.
Sejak saat itu, Arpah mengatakan, dirinya harus tinggal berpindah-pindah tempat ke rumah-rumah kerabatnya.
Ia juga sakit hati dan tak menyangka tetangganya akan menipu dirinya kala itu.
Baca Juga: UNICEF: 'Mi Instan Sebabkan 40% Anak Dibawah Umur di Asia Alami Malnutrisi'
Sebab, menurut dia, tetangganya itu dikenal baik olehnya.
Nenek buta huruf ini juga berharap agar sertifikat rumahnya dikembalikan tetangganya dengan kepemilikan atas nama Arpah.
“Saya mau surat-surat saya. Saya tidak ikhlas, ingin surat-surat saya kembali karena saya tidak merasa menjualnya,” tuturnya.(Cynthia Lova)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Cerita Nenek Buta Huruf Merasa Tertipu Tetangga Sendiri, Tanahnya Dihargai Rp 300.000