Advertorial

Dokter Ini Aborsi 2.246 Janin Bayi dan Meninggalkannya dalam Kondisi Seperti Ini, Baru Terungkap Setelah Ia Meninggal

Afif Khoirul M
Afif Khoirul M
,
Mentari DP

Tim Redaksi

Klopfer tidak mengikuti hukum Indiana untuk membuang jenazah janin dan melakukan penyajian dokumentasi yang tepat.
Klopfer tidak mengikuti hukum Indiana untuk membuang jenazah janin dan melakukan penyajian dokumentasi yang tepat.

Intisari-online.com - Indonesia memang melarang aborsi,

Namun beberapa negara seperti Amerika kasus aborsi bukan hal rahasia.

Untuk melakukan aborsi semua memiliki aturan dan undang-undang medis.

Akan tetapi baru-baru ini sebuah fakta mengerikan terungkap fakta mengerikan di balik layar.

Baca Juga: Hebat! Pelari Wanita Ini Berhasil Kalahkan Salah Satu Rekor Usain Bolt Hanya 10 Bulan Setelah Melahirkan

Hal ini terkait apa yang dilakukan oleh dokter pelaku aborsi.

Menurut CNN, pada 20 September 2019 sejumlah 2.246 janin bayi ditemukan di sebuah garasi Illinois, Amerika Serikat.

Diketahui garasi tersebut milik Dr. Ulrich Klopfer.

Janin itu diyakini sebagai hasil aborsi yang dilakukannya antara tahun 2000 dan 2002. Di mana disaa itu dia sedang mengoperasikan klinik di Indiana.

Baca Juga: Jabatan Kolonel Hendi Dicopot karena Unggahan Istrinya di Media Sosial, Bisakah PNS Dipecat karena Unggah soal Ujaran Kebencian di Media Sosial?

Klopfer sendiri telah meninggal pada 3 September lalu.

Kemudian keluarganya memeriksa barang-barang di rumahnya.

Namun, mereka justru dikejutkan dengan temuan sisa-sisa janing bayi milik Ulrich Klopfer.

Mereka berada dalam kantong plastik bersegel, berisi bahan kimia yang digunakan untuk melestarikan bahan biologis, kata Sheriff County Will Mike Kelley.

Janin-janin itu berada dalam kotak yang dicampur kemudian dimasukan ke dalam penyimpanan.

"Saya memberi tahu Anda, selama 31 tahun saya melakukan pekerjaan dan belum pernah melihat yang seperti ini," Kata Will Mike Kelley.

Menurut laporan Klopfer mengoperasikan tiga klinik aborsi di South Bend, Indiana sebelum lisensinya ditangguhkan pada 2015.

Klopfer tidak mengikuti hukum Indiana untuk membuang jenazah janin dan melakukan penyajian dokumentasi yang tepat.

Baca Juga: Kisah Pemulung yang Tiba-tiba Buta, Tak Punya Biaya Berobat, Tak Ada yang Merawat, hingga Ditinggal Suami Selingkuh

Janin-janin itu ditemukan pada 12 September oleh keluarganya dan kemudian mereka meminta bantuan untuk memindahkannya.

Detektif tiba di alamat dan mengambil jenazah itu bekerja sama dengan keluarganya.

Tidak ada bukti bahwa prosedur medis telah dilakukan di properti dokter, menurut kantor sheriff.

Kelompok-kelompok anti-aborsi telah berkumpul di lokasi bekas klinik mereka untuk meminta identifikasi dan pemakaman jenazah, kata media setempat WNDU.

Seorang wanita mengatakan kepada WNDU bahwa dia diperkosa sebagai anak di bawah umur dan melakukan aborsi di salah satu klinik Klopfer.

Jefferey Klein, dokter pengganti Klopfer menggambarkannya sebagai orang yang sakit.

Baca Juga: Ratusan Ikan Mati Mendadak di Maluku Buat Resah, Begini Komentar LIPI

Artikel Terkait