Intisari-Online.com – Melalui laman resminya, pom.go.id, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menarik produk ranitidin dari peredaran.
Dilansir dari kompas.com pada Selasa (8/10/2019), tak hanya ranitidin, ada 4 obat lainnya yang ditarik oleh BPOM.
Mereka adalah Zantac Cairan Injeksi 25 mg/mL, Rinadin Sirup 75 mg/5 mL, Indoran Cairan Injeksi 25 mg/mL, dan Ranitidine Cairan Injeksi 25 mg/mL.
BPOM menjelaskan bahwa penarikan ranitidin dilakukan karena adanya kajian soal cemaran N-Nitrosodimethylamine (NDMA) pada produk obat yang mengandung ranitidin.
Baca Juga: Pernah Jadi Produk Terlaris, Kini Obat Lambung Ranitidin Ditarik dari Peredaran, Ini Alasannya
Kajian ini sebelumnya dipublikasikan U.S Food and Drug Administration (US FDA) dan European Medicine Agency (EMA).
Investigasi tersebut dilakukan setelah adanya penemuan kemungkinan pemicu kanker dari ranitidin.
Ini bukan pertama kali BPOM menarik obat-obatan yang dianggap umum digunakan masyarakat.
Dalam beberapa tahun terakhir, ini obat yang ditarik BPOM beserta alasannya.
1. Enzyplex
Pada Februari 2018 silam, BPOM menarik tiga produk yang terbukti positif mengandung DNA (Deoxyribo Nucleic Acid) babi.
Mereka adalah dua produk suplemen produksi PT Pharos Indonesia dengan nomor izin edar (NIE) POM SD.051523771 nomor bets BN C6K994H, dan Enzyplex tablet produksi PT Medifarma Laboratories dengan NIE DBL7214704016A1 nomor bets 16185101.
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR