Setuju menikahkan anak mereka dan dipertukarkan dengan imbalan uang atau barang.
Menurut Amnesty International, sekitar 17% perempuan Iran menikah sebelum 18 tahun.
"Anak-anak perempuan biasanya diharapkan tinggal bersama suami mereka," kata Mansoureh Mills juru bicara organisasi itu.
Hukum Iran memberikan hak kepada laki-laki untuk melakukan hubungan seksual dengan istri mereka berapapun usianya tanpa persetujuannya.
"Dengan kata lain, laki-laki diizinkan memperkosa istri mereka meskipun masih anak-anak," jelasnya.
Parlemen Iran sekarang dikatakan mempertimbangkan langkah-langkah untuk meningkatkan usia pernikahan yang sah.
Amnesty telah meminta Parlemen untuk menyamakan usia pernikahan antara anak perempuan dan laki-laki.
Source | : | Metro |
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR