2. Penambahan anggaran Rp934 milliar
Tak lama kemudian, Pemprov DKI kembali mengajukan penambahan anggaran sebesar Rp 934 miliar untuk penyelenggaraan dan asuransi Formula E.
Anggaran ini diajukan dalam rapat Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 di ruang Komisi E DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (15/8/2019).
Dalam draf yang diajukan tertulis pagu anggaran indikatif sebesar Rp934 miliar. Rinciannya 22 juta poundsterling untuk biaya penyelenggaraan dan 35 juta euro untuk asuransi.
Jika dikonversi dengan menggunakan rupiah (1 poundstreling Rp 17.205), 22 juta poundsterling setara Rp 378,46 miliar.
Lalu 35 juta euro (1 euro Rp 15.892) setara Rp 556,22 miliar. Total Rp 934 miliar.
3. Rp306 milliar diajukan Jakpro
Selain anggaran yang diajukan Pemprov DKI lewat Dispora, anggaran penyelenggaraan juga diajukan oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
PT Jakpro sendiri merupakan badan usaha milik daerah (BUMD) yang ditugaskan oleh Anies untuk menyelenggaraan turnamen balap mobil listrik tersebut.
Corporate Secretary Jakpro Hani Sumarno mengatakan, pihaknya saat ini tengah menunggu Anies menerbitkan peraturan gubernur (pergub) penugasan terhadap Jakpro.
"Formula E iya (ditugaskan), tunggu pergubnya," ujar Hani saat dihubungi, Jumat (16/8/2019).
Untuk mengerjakan penugasan tersebut, Jakpro mengajukan suntikan dana berupa penyertaan modal daerah (PMD) sebanyak Rp305,2 miliar dari APBD DKI 2020.
Anggaran itu sudah diajukan dalam kebijakan umum anggaran-plafon prioritas anggaran sementara (KUA-PPAS) untuk rancangan APBD DKI 2020.
PMD sebesar Rp305,2 miliar itu akan digunakan untuk sejumlah hal. Pertama, Rp5 miliar untuk pre feasibility study (FS) dan research and development (R&D).
Kemudian, Rp112 miliar untuk civil works dan perbaikan jalan raya, Rp48 miliar untuk dinding dan pagar, Rp67,2 miliar untuk pembuatan trek dan jalur balap.
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR