Intisari-Online.com – Rio Reifan, seorang artis sinetron, ditangkap oleh penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Dilansir dari Tribunnews.com pada Kamis (15/8/2019), Rio Reifan ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkoba.
Dalam video berdurasi 1 menit 5 detik yang didapatkan oleh Tribunnews.com, tampak polisi meminta Rio untuk menunjukkan lokasi dirinya menyimpan sabu.
Rio Reifan sempat mengelak jika dirinya menyimpan sabu. Namun akhirnya dia menunjukan tempat dirinya menyembunyikan sabu dan mengaku dirinya mengonsumsinya.
Setelahnya, pihak kepolisian melakukan tes urine dan hasilnya positif.
"Hasil tes urine positif sabu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi pada Rabu (14/8/2019).
Ini bukanlah kali pertama Rio Reifan ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkoba.
Pada 8 Januari 2015, Rio Reifan pernah ditangkap karena memiliki barang haram itu saat sedang bertransaksi dengan bandar narkoba.
Akibatnya, dia divonis 1 tahun dua bulan penjara.
Lalu pada 13 Agustus 2017, Rio Reifan kembali ditangkap saat polisi melakukan patroli di kawasan Jatisampurna, Bekasi.
Kala itu, polisi mengamankan satu bungkus klip bening berisi sabu.
Fenomena pemakaian narkoba jenis sabu memang bukan hal baru di kalangan artis. Alasan memilih narkotika jenis ini mungkin dapat sedikit dijelaskan sebagai berikut.
Euforia dan ekstase
Sabu murni berbentuk kristal putih. Ini merupakan golongan obat stimulan jenis metamfetamin yang satu derivat turunan dengan amfetamin yang terkandung dalam pil ekstasi.
Banyak orang menggunakan zat ini untuk mendapatkan efek psikologis.
Efek yang paling diinginkan adalah perasaan euforia sampai ekstase (senang yang sangat berlebihan).
Obat ini juga menimbulkan efek meningkatnya kepercayaan diri, harga diri, dan peningkatan libido.
Pemakai sabu bisa tampil penuh percaya diri tanpa ada perasaan malu sedikit pun dan menjadi orang yang berbeda kepribadian dari sebelumnya.
Baca Juga: Sedang Ramai Soal Video Porno di Garut, Awas! Ini Hukuman Jika Anda Menyebarkan Video Porno Tersebut
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR