Selain itu, tersangka juga menawarkan istrinya melalui grup WhatsApp.
"(Grup Facebook) pasutri bahagia sama grup WhatsApp," kata dia.
Menurut Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni, setelah mendapatkan pelanggan melalui grup Facebook, tersangka kemudian berkomunikasi dengan pelanggannya itu melalui WhatsApp.
"Saat itulah tersangka mendapat orderan untuk layanan threesome di Surabaya. Dia mengajak istrinya dengan iming-iming uang sebesar Rp 2 juta," kata Ruth.
Sebelum aksinya diketahui Polrestabes Surabaya, ungkap Ruth, tersangka menjual istrinya dengan layanan threesome di rumah tersangka di Kediri, yang ditempati orangtua dan dua anak tersangka.
"Yang di Surabaya ini aksi ketiga. Sebelumnya dua kali dilakukan di Kediri, di rumah pelaku," ujar dia.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Tatik Ariyani |
KOMENTAR