Berdasarkan catatan Kepolisian Garfield Heights di pinggiran Cleveland, jeratan hukum terhadap Segula dimulai pada 2015 setelah warga menghubungi penjaga hewan lokal.
Beberapa pelanggarannya yang tercatat antara lain: Pada Juli 2015, dia secara sah terbukti melanggar Peraturan Kota bernomor 505.23, yang secara tegas melarang siapa pun memberi makan binatang liar.
Di Mei 2017, dia kembali melakukan pelanggaran atas beberapa tuduhan berkaitan dengan memberi makan kucing di rumahnya. Juli di tahun yang sama, dia terbukti mempunyai terlalu banyak kucing di properti pribadinya.
Oleh penegak hukum, dia kemudian mendapat hukum percobaan. Kemudian pada Agustus 2017, dia mendapat dakwaan karena tidak membuang kotoran kucing liar yang dipeliharanya.
Dalam persidangan yang digelar pekan lalu, Segula memaparkan dia masih memberikan makan kucing-kucing itu.
Karena itu, hakim menjatuhkan vonis 10 hari penjara.
Polisi melalui laman Facebooknya kemudian menanggapi berbagai kritikan yang muncul dengan menegaskan Segula tidak pernah ditahan oleh mereka maupun penjaga hewan.
Baca Juga: Pohon Tinggi Disebut Sebagai Penyebab Mati Lampu Serentak, Ini Penjelasan Polisi
Penulis | : | Nieko Octavi Septiana |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR