Intisari-Online.com - Dibelikan barang atau ditransfer sejumlah uang saat berpacaran rasanya bukan hal yang aneh.
Namun, ernahkah Anda membayangkan segala hal yang Anda terima saat berpacaran di kemudian hari berbalik menjadi tuntutan hukum?
Seperti yang dialami oleh Fransiska Nona Liin yang dituntut oleh mantan kekasihnya Alfridus Aliyanto (41) ke Pengadilan Negeri Maumere.
Fransiska diminta untuk mengembalikan segala biaya yang dikeluarkan oleh Alfridus selama tiga tahun keduanya berpacaran.
Tak tanggung-tanggung, Hakim PN Maumere yang memimpin sidang, Arif Mahardika mengatakan, Alfridus meminta Fransiska mengembalikan uang sejumlah Rp 40 juta.
"Alfridus menggugat mantan kekasihnya itu karena Fransiska memutuskan hubungan keduanya saat hendak dipinang Alfridus," ujar Arif saat dihubungi Kompas.com, Jumat (2/8/2019).
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ade S |
Editor | : | Ade S |
KOMENTAR