Advertorial

Polisi Temukan Piring dan Wajan dengan Darah, Pria Ini Diduga Bunuh dan Makan Organ Dalam Mantan Pacarnya

Nieko Octavi Septiana
,
Tatik Ariyani

Tim Redaksi

Seorang pria dituduh sebagai kanibal setelah diduga membunuh mantan pacarnya dengan sadis dan makan beberapa organ dalamnya.
Seorang pria dituduh sebagai kanibal setelah diduga membunuh mantan pacarnya dengan sadis dan makan beberapa organ dalamnya.

Intisari-Online.com -Seorang pria dituduh sebagai kanibal setelah diduga membunuh mantan pacarnya dengan sadis dan makan beberapa organ dalamnya.

Melansir dari The Sun, Sabtu (27/7/2019), Joseph Oberhansley (38) diduga telah menikam Tammy Jo Blanton (46) dan membuka tengkoraknya dengan gergaji.

Blanton dilaporkan ditemukan dengan bagian tengkorak terlepas di bawah tenda kemah yang disampirkan dikamar mandipada September 2014.

Dia mulai dicurigai ketika polisi datang ke kediamanBlanton di Jeffersonville, Indiana, setelah ia tak pergi kerja.

Baca Juga: Menolak Bentuk Pembangunan Apapun di Papua, KKB Suruh TNI Pulang dan Gulung Tikar, 'Kami Bosan Bunuh Kamu Terus'

Oberhansley yang dikabarkan putus dengan Blenton sebulan sebelumnya membukakan pintu namun mengelak ketika ditanya mengenai keberadaan Blanton.

Polisi juga menemukan piring dengan sesuatu yang tampak seperti tulang tengkorak dan darah di atasnya.

Wajan, sepasang penjepit dengan darah di gagangnya, dan tisu ditemukan di tempat sampah.

Oberhansley dilaporkan telah memasak otaknya sebelum memakannya dan juga memakan sebagian jantung dan paru-parunya.

Autopsi menemukan Blanton telah meninggal karena beberapa luka tusukan dan bagian jantung, paru-paru, dan otaknya hilang.

Polisi mengatakan Oberhansley, yangbersikeras tidak bersalah atas kejahatan yang mengerikan itu.

Baca Juga: Terobsesi dengan Pembunuh Berantai dan 'Naluri Binatang', Seorang Ayah Bantai Keluarganya dan Buat 'Jurnal' Pembunuhan

Tanpa Pembebasan Bersyarat

Dilaporkan dalam pra-sidang yang dilakukan minggu ini, dia mengatakan tuduhan pemerkosaan dan pembunuhan yang dilakukannya pada Banton adalah omong kosong.

Oberhansley juga mengatakan kepada hakim bahwa dia telah menemukan bukti baru yang menunjukkan bahwa dia tidak bersalah.

Ia mengatakan bahwa detektif gagal menemukan senjata pembunuhnya tidak mungkin itu adalah 'pisau murah' yang ditemukan penyidik.

Oberhansley kemudian berusaha menggelar konferensi pers dalam perjalanan keluar dari pengadilan sebelum dipimpin oleh para deputi sheriff.

Baca Juga: Palak Sebuah Truk yang Disupiri Seorang Anggota Polisi, Preman Ini Tewas Diterjang Peluru

Saat masa pembunuhan itu, Oberhansley bebas bersyarat karena menembak mati pacarnya Sabrina Elder (17) ketika sedang mabuk pada 1998.

Dia juga menembak ibunya dipunggung dan menembaki saudara perempuannya, ia menembak kepalanya sendiri untuk memberi dirinya "lobotomi parsial."

Oberhansley selamat, tetapi peluru itu tetap bersarang di lobus depannya.

Pria itu ditemukan secara mental tidak kompeten untuk diadili pada Oktober 2017, tetapi kemudian dianggap oleh seorang hakim telah bisa diadili usai menerima perawatan di rumah sakit jiwa.

Persidangan akan dimulai pada 19 Agustus. Jika terbukti bersalah, Oberhansley menghadapi hukuman penjara seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat.

Baca Juga: Kisah Tragis Bocah Korban Bullying yang Bunuh Diri dengan Membaringkan Tubuh di Rel Kereta di Depan Teman-teman Sekelasnya

Artikel Terkait