Intisari-Online.com - Terkait hal sejumlah pekerja di otoritas bandara yang masih harus bekerja saat lebaran menjadi perhatian tersendiri bagi Bupati Aceh Besar.
Hal itu mendorong Bupati Aceh Besar Mawardi Ali untuk menyurati PT Angkasa Pura II.
Surat tersebut berisi permintaan supaya penerbangan di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM), Blangbintang, Aceh Besar dihentikan saat hari Raya atau Lebaran.
Dalam surat Bupati Mawardi Ali itu, semua maskapai diharapkan menghentikan landing maupun take off mulai pukul 00.00 WIB sampai 12.00 WIB.
Baca Juga: 8 Khasiat Luar Biasa Daun Ubi Jalar, Bagaimana Cara Mengonsumsinya?
PT Angkasa Pura II pun memberi sinyal positif bahwa akan menyanggupi permintaan Bupati Aceh Besar itu.
Meskipun mereka harus mengkaji dulu, agar tidak berdampak ke masyarakat.
Namun di sisi lain banyak warga Aceh yang memilih mudik saat hari lebaran karena harga tiket relatif terjangkau.
Menanggapi hal ini, Mawardi Ali saat konferensi pers di kediaman pribadinya di Ingin Jaya, Aceh Besar, Jumat (27/7/2019) memang tidak menampiknya jika ada warga yang mudik saat lebaran.
Baca Juga: Melihat Bola Api Besar Turun dari Langit dan Terdengar Dentuman, Inilah yang Ditemukan Para Petani
Penulis | : | Tatik Ariyani |
Editor | : | Tatik Ariyani |
KOMENTAR