Advertorial

Sepak Terjang Satriandi Sebelum Ditembak Mati Polisi, Jadi Pembunuh hingga Bandar Narkoba Antar-negara

Mentari DP

Editor

Satriandi (31) tewas setelah baku tembak dengan polisi di sebuah rumah di Gang Sepakat, , Kota Pekanbaru, Riau.
Satriandi (31) tewas setelah baku tembak dengan polisi di sebuah rumah di Gang Sepakat, , Kota Pekanbaru, Riau.

Intisari-Online.com – Satriandi (31) merupakan seorang bandar narkoba dan pelaku pembunuhan.

Setelah menjadi buronan, kejahatan yang dilakukan Satriandi akhirnya dibayar nyawa.

Pria berusia 31 tahun ini tewas setelah baku tembak dengan polisi di sebuah rumah di Gang Sepakat, Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, Riau, Selasa (23/7/2019).

Dari catatan kepolisian, selain menjadi bandar narkoba, Satriandi ternyata juga merupakan pelaku pembunuhan.

Baca Juga: 41 Tahun yang Lalu, Bayi Tabung Pertama di Dunia Lahir, Begini Sejarahnya

Berikut ini sejumlah aksi kejahatan yang pernah dilakukan Satriandi:

1. Dipecat karena narkoba

Satriandi adalah mantan anggota polisi. Ia dipecat pada tahun 2015 karena kasus narkoba.

Saat itu pangkatnya brigadir dan bertugas di Polres Rokan Hilir (Rohil), Riau.

Di tahun yang sama, Satriandi digerebek tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, terkait peredaran narkotika.

Saat akan ditangkap, dia loncat dari lantai delapan salah satu hotel di Pekanbaru. Satriandi saat itu mengalami patah kaki.

Dia ditangkap bersama dua orang temannya berinisial JM dan AN, dengan barang bukti 5.000 butir pil ekstasi.

Namun, Satriandi lolos dari jeratan hukum karena divonis gangguan jiwa karena loncat dari lantai delapan hotel di Pekanbaru.

Baca Juga: Pakai Ganja, Jefri Nichol Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara dan Denda Maksimal Rp8 Miliar

2. Pembunuhan

Pada Januari 2017 lalu, Satriandi terlibat kasus pembunuhan. Dia membunuh rekan bisnis narkoba bernama Jodi Oye (21).

Korban saat itu ditemukan tewas dengan luka tembak di depan pintu rumah warga di Jalan Hasanuddin, Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru.

Sepekan penyelidikan, Satreskrim Polresta Pekanbaru berhasil menangkap Satriandi di Padang Panjang, Sumatera Barat.

Dia ditangkap bersama seorang wanita berinisial PT (27) dan seorang pria berinisial WY (30). Satriandi adalah otak pelaku pembunuhan Jodi Oye.

Saat ditangkap ia dilumpuhkan petugas. Motif pembunuhan karena diduga terkait narkoba. Satriandi ditetapkan sebagai tersangka, dan akhirnya divonis 12 tahun penjara.

3. Kabur dari penjara

Dua bulan dalam penjara, pada Rabu 22 November 2017, Satriandi kabur dari Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Riau.

Dia kabur bersama seorang narapidana kasus pencurian bernama Nugroho.

Satriandi kabur dengan cara menodongkan senjata api kepada petugas lapas. Satriandi kabur menggunakan mobil bersama dua temannya yang sudah menunggu.

Pelarian dari lapas sudah direncanakan.

Sejak itulah, Satriandi menjadi buronan polisi. Selama dia kabur, sering berpindah-pindah tempat.

Baca Juga: Viral Tagar #gaji8juta yang Ditolak Fresh Graduate dari Lulusan Kampus Ternama: Jika Anda Fresh Graduate, Ini yang Perlu Diperhatikan Saat Negosiasi Gaji

4. Bandar narkoba antarnegara

Kapolda Riau Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo mengatakan, Satriandi merupakan bandar narkoba antar-negara.

"Kita menemukan tujuh buah paspor, yang sebagian ada nama dia (Satriandi). Jadi artinya ini udah (bandar narkoba) lintas negara," sebut Widodo, dalam konferensi pers, Selasa (23/7/2019).

Ditemukan juga 31 buku tabungan, 8 kartu ATM, dan bukti transfer dana yang melibatkan bank-bank tertentu.

"Jadi dia ini tidak sendiri, tapi jaringan narkoba. Kasusnya masih kita kembangkan," ujar Widodo.

Sebelumnya diberitakan, polisi menembak mati dua bandar narkoba bernama Satriandi dan Ahmad Royand, serta satu pelaku yang ditangkap hidup-hidup bernama Randi Novrianto.

Ketiga pelaku digerebek tim Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau di sebuah rumah di Gang Sepakat, Jalan HR Soebrantas, Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, Riau, Selasa.

Dalam penangkapan itu, polisi terlibat baku tembak dengan pelaku. Petugas menembak mati dua pelaku.

Saat baku tembak, seorang petugas bernama Bripka Lius Mulyadi tertembak di bagian lengan sebelah kanan. (Idon Tanjung)

(Artikel ini telah tayang diKompas.com dengan judul "Sederet Kejahatan Satriandi Sebelum Ditembak Mati, Pembunuh hingga Bandar Narkoba Antar-negara")

Baca Juga: Viral Kicauan Fresh Graduate Tolak Gaji Rp8 Juta Karena Lulusan Kampus Ternama: Bisakah Penentuan Besaran Gaji Karyawan Berdasarkan Asal Kampusnya?

Artikel Terkait